Jakarta, ebcmedia – Dua orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa dan Sumatera pada 2018-2022.
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya (PTU).
“Hari ini (1/8) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,”ujarnya.
Mereka adalah, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Roy Juniarso, dan Reza Maulana.