Adapun 10 orang tersangka tersebut adalah:
Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono, semuanya selaku pemberi suap.
Sedangkan selaku penerima adalah , Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya,
PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Kini kasus tersebut telah bergulir ke Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.*** Red