Menkumham Tegaskan Pengganti Wamenkumham Wewenang Presiden

oleh
oleh
Menkumham Yasonna Laoly (Foto instragram)
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia  – Soal pengganti Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham merupakan wewenang Presiden Joko Widodo.

Demikian ditegaskan Menkumham Yasonna Laoly kepada wartawan Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ketika disinggung, apakah sudah ada nama pengganti Eddy Hiariej? Yasonna menyatakan, “Belum, belum, belum. Terserah Bapak Presiden.”

“Iya, Presiden akan menentukan,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken keppres pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham.

Namun demikian, Yasonna mengaku belum mendapat pemberitahuan terkait keppres tersebut.

Kemenkumham, sambungnya, akan melakukan proses administratif setelah menerima keppres itu. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.