PBNU: Khofifah Harus Non-aktif Jadi Ketum Muslimat NU kalau Sudah Masuk TKN Prabowo-Gibran

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Muslimat NU apabila telah resmi menjadi juru kampanye Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

“Tanggapan Khofifah dengan tim paslon kalo emang secara resmi terdaftar sebagai jurkam (juru kampanye) atau sebagai TKN, kalo sudah resmi maka dia harus non-aktif sebagai Ketum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di kantor PBNU pada Kamis (18/1/2024).

Gus Yahya menegaskan, NU adalah lembaga netral yang tidak boleh memiliki keterlibatan politik. Hal itu sudah menjadi parameter bagi para pengurus NU. Semua pengurus NU yang terlibat dalam politik harus memiliki status non-aktif hingga kontestasi pilpres selesai.

“Karena NU sudah menetapkan parameter bahwa pengurus-pemgurus di lingkungan NU yang terlibat resmi di tim kampanye pilpres harus non aktif jabatannya sampai akhir pilpres itu sendiri,” ujarnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Timur itu secara resmi bergabung dengan TKN dan mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Piplres 2024.

Khofifah resmi menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran. SK berlaku untuk Khofifah menurut Nusron efektif sejak 21 Januari 2024 mendatang.

Selama menjadi juru kampanye, Khofifah akan cuti dari jabatannya sebagai gubernur hingga akhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 nanti. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.