GEMA 77-78 Klaim akan Gugat Lembaga Survei yang Lakukan Pembohongan Publik

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Gerakan Mahasiswa (GEMA) 77-78 akan menggugat lembaga survei yang melakukan manipulasi angka terhadap survei Pilpres 2024.

Aktivis GEMA 77-78, Sukmadi Indro Tjahyono mengatakan pihaknya akan mempersiapkan gugatan kepada lembaga survei yang dianggap telah melakukan kebohongan publik.

“Gugatan terhadap lembaga survei sudah kita pelajari, itu bisa, karena lembaga survei harus bertanggung jawab dengan produk surveinya khususnya produk survei yang dipublikasi. kalau dia (lembaga survei) tidak benar khususnya angka-angkanya, maka itu adalah kebohongan publik apalagi kalau jauh sekali itu bisa digugat,” ujar Indro di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/1/2024).

Menurut aktivis yang vokal di masa orde baru itu menilai pihaknya perlu melakukan gugatan karena permainan angka yang dilakukan oleh lembaga survei itu sudah jauh dari angka yang sebenarnya.

“Justru sekarang harus kita gugat karena permainan angkanya sudah luar biasa,” lanjut Indro.

Lembaga survei dinilai harus terbuka dan bertanggung jawab atas survei yang dipublikasikan. Terlebih, ada protokol yang harus diikuti oleh lembaga survei seperti metode yang digunakan, sample yang disurvei serta tujuan melakukan survei tersebut.

“Itu harus dipertanggung jawabkan oleh mereka, terutama harusnya mereka cerita dananya dari mana cerita terbuka karena itu adalah protokol dari lembaga survei, tujuannya apa, bagaimana samplenya karena subjektivitas survei itu sudah tenggelam di komputer-komputer survei, itu kan tinggal diprogram aja, samplenya bisa 10 itu grafik dan hasilnya sangat kompleks,” paparnya.

Penulis buku yang berjudul Indonesia di Bawah Sepatu Lars itu bahkan mengungkapkan ada praktik membayar lembaga survei secara nyata oleh salah satu partai politik untuk memanipulasi angka survei pada Pemilu 2019 lalu. Ia tidak mengatakan secara gamblang nama dari lembaga survei tersebut, namun ia mengklaim lembaga survei itu masih aktif bahkan dalam kontestasi Pemilu 2024 ini.

“Iya ada dan aktif masih dan dia dapat sponsor dari parpol pada waktu itu, pada pemilu sebelumnya tahun 2019,” jelasnya.

Indro menegaskan pihaknya akan melakukan gugatan terhadap lembaga survei setelah kontestasi politik ini selesai. Menurutnya, setelah semua selesai pihaknya bisa melakukan perbandingan antara hasil survei dengan perolehan suara yang diperoleh. Dengan itu, Indro bisa membuktikan terhadap lembaga survei yang benar dengan lembaga survei yang melakukan pembohongan publik. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.