Dewan Pers akan Gelar Deklarasi Kebebasan Pers Bersama Tiga Paslon Capres Cawapres Pemilu 2024

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Dewan Pers rencananya akan menggelar acara deklarasi kebebasan pers pada Rabu tanggal 07 Februari 2024 di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam rangkaian acara tersebut nantinya akan dihadiri ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninok Rahayu, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepada siapa saja yang nantinya menang dalam Pemilu 2024 agar menjamin kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.

Pihaknya juga akan meminta komitmen kepada ketiga paslon untuk dapat memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

“Pada 7 Februari 2024 warga masyarakat kami ajak untuk menyaksikan gelar yang dibuat oleh Dewan Pers, para kandidat capres dan cawapres kami minta untuk menandatangani sejumlah pernyataan yang berisi komitmen terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai domokrasi,” terang Ninok Rahayu, pada Kamis (01/02/2024).

Dalam kesempatan itu, Dewan Pers juga berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung sukses hingga mendapatkan pemimpin yang terbaik. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.