Kasus Ibu Cabuli Anak 5 Tahun di Tangerang Selatan, KPAI Desak Polisi Ungkap Bisnis Mafia Pornografi

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian  fokus mengungkap indikasi praktik bisnis pornografi yang diduga dilakukan oleh mafia pornografi dalam kasus ibu yang tega mencabuli anak nya sendiri di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengaku prihatin atas kasus ibu yang tega mencabuli anak nya sendiri di Pondok Aren,Tangerang Selatan.

Meski telah ditangani oleh pihak kepolisian, namun Dian mendesak agar polisi bisa fokus mengungkap indikasi praktik bisnis pornografi yang diduga dilakukan oleh mafia pornografi dibalik kasus ini.

“Kasus yang memprihatinkan karena dialami oleh anak umur 5 tahun, dan dilakukan oleh orang terdekat bagi anak, kemudian kami melihat kasus ini perlu ditangani secara serius, karena ada indikasi bahwa ini berkaitan dengan bisnis atau mafia pornografi”,Terang Dian Sasmita,Selasa (4/6/2024).

Selain itu, KPAI meminta Pemerintah daerah setempat segera melakukan pendampingan kepada anak tersebut agar kondisi psikis, mental hingga tumbuh kembangnya tak terganggu akibat kasus yang dialaminya.

“Kami selain mendorong bahwa pemerintah daerah berupaya dengan cepat untuk melakukan pendampingan kepada anak, karena anak ini umur 5 tahun masih sangat rapuh sekali, jadi butuh sekali intervensi-intervensi psikisnya, mentalnya, tumbuh kembangnya jangan sampai terganggu”,Imbuhnya

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial (R) di Tangerang Selatan, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Polisi menyebut pelaku nekat melakukan kegiatan keji tersebut lantaran tergiur uang 15 juta rupiah.(RK).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.