Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK, PDIP Minta Dijadwalkan Ulang Setelah 10 Januari

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy meminta KPK melakukan penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Seperti diketahui, Hasto mangkir dari panggilan lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (6/1/2025).

“Soal pemanggilan terhadap Pak Sekjen, kami PDI Perjuangan sungguh menghormati dan taat kepada hukum. Akan tetapi, Pak Sekjen belum bisa menghadiri pemanggilan KPK,” kata Ronny melalui pesan tertulis.

Ronny beralasan, absennya Hasto dikarenakan ada agenda dalam rangka memperingati HUT partai. Ia pun meminta KPK melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.

Ronny meminta penjadwalan ulang terhadap Hasto dilakukan setelah 10 Januari 2025. Hal itu dilakukan bukan untuk mangkir atau tak patuh, tapi semata karena persiapan acara kepartaian.

“Mohon kiranya pemanggilan tersebut dijadwal ulang setelah 10 Januari 2025.

Sekali lagi, kami menekankan, PDI Perjuangan sebagai partai yang taat dan menghormati hukum. Karena itu, kami tentu saja menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal ini,” tandas Ronny.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam Natal.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Menurutnya, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Saat disinggung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.