PPP Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Ricuh di Muktamar Ancol

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum terkait kericuhan yang mewarnai Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah kader mengalami luka hingga harus mendapat perawatan medis.

“Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban. Ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” ujar Mardiono dalam konferensi pers di lokasi muktamar.

Ia mengungkapkan, sejak awal dirinya sudah mencium tanda-tanda akan adanya gesekan dalam forum tersebut. Karena itu, pimpinan sidang mengambil langkah mempercepat agenda muktamar demi mencegah kondisi semakin memburuk.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono.

Keputusan percepatan agenda itu pun disepakati mayoritas pemilik suara. Hasilnya, Mardiono ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Dalam pembukaan muktamar sendiri sempat terjadi keributan. Beberapa peserta terlibat kontak fisik hingga terjadi aksi lempar kursi yang membuat suasana ricuh.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.