Kasus Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa Dirut PT Archipelago Internasional Indonesia

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Archipelago Internasional Indonesia berinisial JMF terkait kasus dugaan korupsi proyek di PT Telkom Sigma pada 2017-2018, Senen (14/8/2023).

“Memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Menurut Kapuspenkum pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan untuk para tersangka antaralain, TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.*** Red

No More Posts Available.

No more pages to load.