Jakarta, ebcmedia – Majelis Ormas Indonesia (MOI) bersama Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM), FPI, dan ormas-ormas Islam melakukan aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dalam acara ‘Global Day Of Action Stop The War On Gaza 100 Hari Genosida Gaza’.
Dalam acara tersebut, Ketua Presidium MOI KH Nazar Haris menyatakan delapan poin sikap dalam aksi global bela Palestina yang diikuti oleh seluruh masa aksi.
Pada poin pertama, KH Nazar Haris menuntut gencatan senjata permanen kepada Israel untuk seluruh wilayah di Gaza dan Palestina
“Bersama ini kami menyatakan sikap sebagai berikut satu menuntut gencatan senjata permanen atau permanent casefire di seluruh Gaza dan Palestina,” kata KH Nazar Haris di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/1/2024).
Dalam poin kedua, ormas yang mengatasnamakan MOI itu meminta agar blokade terhadap jalur Gaza bisa dibuka sehingga bantuan kemanusiaan bisa masuk ke jalur Gaza.
“Dua membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza,” lanjutnya.
Ketiga meminta agar seluruh negara memboikot Israel dengan menghentikan bantuannya secara militer maupun ekonomi.
“Tiga menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel,” terangnya.
Dalam poin keempat, Nasir menyerukan agar seluruh negara mendukung Afrika Selatan yang sedang menuntut Israel sebagai pelaku genosida terhadap bangsa Palestina yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Internasional.
Poin kelima, ormas dalam aksi bela Palestina itu meminta agar Mahkamah Internasional menetapkan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.
Poin ke enam, massa aksi juga menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk segera menghukum para pemimpin Israel khususnya Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu dan Isaac Herzog sebagai penjahat perang.
Ketujuh, menuntut perserikatan bangsa-bangsa menghapus hak veto terhadap lime negara anggota tetap dewan keamanan yang dianggap seringkali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.
Poin terakhir, Nasir menyerukan kepada massa aksi untuk mengapresiasi Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi yang telah menjadi saksi di Mahkamah Internasional serta mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasinya dalam membantu Palestina.
“Delapan mengapresiasi Menlu RI Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan kejahatan genosida Israel dalam Mahkamah Internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan militernya bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas dalam membantu rakyat Palestina untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel,” pungkasnya.
Aksi ini diikuti oleh ribuan orang dari berbagai macam wilayah di Indonesia. Aksi global bela Palestina untuk memperingati kejahatan genosida Israel di Palestina ini bukan hanya dilakukan di Indonesia saja tetapi juga terkonsentrasi di beberapa negara seperti Eropa, Afrika, Asia, hingga Amerika Latin. (Dian)