Jadi hari per hari, operasionalnya tidak tahu pasti. “Terutama soal hubungannya dengan Asabri,” jelasnya.
Namun, Genesius Anugerah menyayangkan salah seorang saksi yang secara psikogis, ditanyakan beberapa hal sudah lupa.
“Oleh karena itu juga kita ajukan beberapa keberatan kepada majelis hakim. Jawaban saksi yang lupa patut diperhatikan. Karena lupa ya lupa, tidak tahu ya tidak tahu,” tukasnya.
“Ada beberapa hal yang bukan kapasitasnya disampaikan (oleh saksi) .Akhirnya terdakwa menyampaikan keberatannya.”
Terkait barang bukti yang dihadirkan, urai Genesius Anugerah, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. “Kita akan sanggah dalam agenda bukti dari kami.” ujarnya.*** (w)
Perkara Asabri, Genesius Anugerah Menilai IPO Sudah Sesuai Aturan Hukum Berlaku
