Jakarta, ebcmedia-PT Timah Investasi Mineral (PT TIM) merupakan anak usaha PT Timah Tbk. Didirikan tahun 1996, TIM menjalankan lini bisnis di luar main business holding. PT TIM masih berfokus meningkatkan kapasitas komoditas nikel, pasir kuarsa, dan batubara, supaya mampu berkontribusi lebih besar terhadap Perseroan.
PT TIM mempunyai core business berupa penambangan nikel di Kabaena, Sulawesi Tenggara, penambangan pasir silika di Bangka Belitung, dan penambangan batubara.
Direktur PT Timah Investasi Mineral, Ardiansyah menuturkan, dalam menjalankan aktivitas perusahaan, PT TIM didukung empat divisi, yaitu Divisi Akuntansi yang membawahi Bidang Akuntansi, Bidang Perpajakan, Bidang Pengadaan, serta Bidang Monitoring Anak Perusahaan.
Divisi Administrasi dan Keuangan, dijelaskan Ardiansyah, membawahi Bidang Keuangan, Bidang SDM, serta Bidang Umum dan Administrasi. Divisi Niaga dan Pengembangan Usaha membawahi Bidang Niaga serta Bidang Pengembangan Usaha. Selanjutnya Divisi Operasi membawahi KTT Bangka, KTT Belitung, serta KTT Kabaena.
Ardiansyah secara spesifik menyebutkan, PT TIM mempunyai anak-anak usaha, yaitu PT TIM Silika Mandiri bergerak dalam pengelolaan pasir silika di Bangka dan Belitung. PT Tanjung Alam Jaya bergerak dalam pengelolaan batubara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, namun secara finansial dikonsolidasikan kepada PT Timah selaku induknya.
Kemudian, ada PT Nasional Hijau Lestari bergerak dalam pengelolaan limbah (waste management), dan berkantor di Antam Office Tower Jakarta Selatan, serta PT TIM Indotama bergerak dalam perdagangan besar semen, kapur dan pasir dan berkantor di Jakarta bersama induknya, yaitu PT TIM.
“Hasil tambang berupa pasir silika memiliki nilai ekonomi yang tinggi bila dikelola secara optimal. Hal ini tentunya menjadi pendorong bagi Perseroan untuk mengoptimalkan nilai ekonomisnya, baik melalui pengelolaan sendiri maupun kerja sama dengan mitra strategis supaya dihasilkan pasir silika berkualitas ekspor dan mampu memenuhi ekspektasi pasar internasional,” tutur Ardiansyah.
Ia menyampaikan, berdasarkan data periode tahun 2022 kapasitas produksi pasir silika per tahun sebesar 235 meter kubik. Untuk hasil tambang berupa nikel, dilakukan pengembangan bisnis dengan berbagai upaya. Pertama, optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki Perseroan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap kinerja operasional Perseroan di masa depan. Kedua, ekspansi bisnis berupa penambahan IUP baru untuk penambangan nikel di daerah lainnya.
Ardiansyah menyebutkan, saat ini Perseroan memiliki IUP tambang nikel seluas 300 hektare terletak di Desa Baliara dan Kelurahan Rahampuu, di Kecamatan Kabaena Barat dan Kecamatan Kabaena, yang berlokasi di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kapasitas produksi bijih nikel rata-rata per tahun sebesar 300-360 ton berdasarkan data produksi tahun 2022,” ujar pria kelahiran Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Namun untuk batubara, lanjutnya, dikelola secara terpisah oleh anak perusahaan PT TIM, yaitu PT Tanjung Alam Jaya yang berlokasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.