Lukas Enembe Hadirkan Ahli Patologi, Derita Hepatitis B

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmediaGatot Susilo Lawrence seorang ahli patologi hadir sebagai ahli dalam sidang praperadilan Gubernur non-aktif Lukas Enembe melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (28/04/2023).

Dari hasil analisa rekaman medis Singapura, Gatot menjelaskan Lukas Enembe mengidap penyakit menular hepatitis B.

“pak lukas ini terinfeksi hepatitis B dan sampai sekarang belum ada obatnya, sudah masuk ke tahap sirosis hepatitis atau pengerasan hati” ujar Gatot Susilo Lawrence.

Gatot menambahkan hepatitis B penyakit yang menular melalui cairan sehingga dokter pun sangat berhati-hati dalam menangani pasien yang mengidap penyakit hepatitis B.

“cara penularan hepatitis B adalah melalui cairan, kalau ada kontak harus suntik vaksin hepatitis B. Dokter dimanapun di indonesia atau di luar negeri semua dokter akan hati-hati,” kata Gatot.

Mendengar hal tersebut, Petrus Bala Pattyona memastikan mengenai status dan penempatan Lukas Enembe di tahanan sebagai orang yang terjangkit hepatitis B.

Menurut Petrus, Gatot Susilo Lawrence ahli patologi sekaligus dosen kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar itu menjabarkan jika penempatan Lukas Enembe dalam tahanan sangat membahayakan orang-orang yang berinteraksi dengan Gubernur non-aktif Papua tersebut.

“Penempatan pasien di dalam tahanan sangat membahayakan orang2 yang berinteraksi dengannya,” ucapnya.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi hingga pencucian uang pada September tahun lalu.

Hingga kini, KPK masih mengembangkan penyelidikan mengenai Lukas Enembe sebagai orang nomor satu di Papua itu.*** dian/khaf/sr

No More Posts Available.

No more pages to load.