Hindari Razia, Pengendara Roda Dua Nekat Putar Arah di Tengah Kemacetan Lalu Lintas

oleh -702 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,20 Juni 2023,ebcmedia-Tanpa melengkapi diri dengan helm, sejumlah pengendara roda dua nekat berputar arah ditengah padatnya arus lalu lintas saat menghindari penindakan yang dilakukan petugas Kepolisian di Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Kepanikan bertambah saat pengendara yang tidak dapat menunjukan sura-surat kendaraannya berupaya kabur dengan berputar arah di tengah padatnya arus lalu lintas.

Meski berupaya kabur, upaya tersebut sia-sia. Padatnya kendaraan membuat pelanggar lalu lintas tak berkutik saat diberhentikan petugas Kepolisian.

Ironisnya, banyak dari pengendara yang melakukan aksi berbahaya meski tengah membonceng anak mereka.

Jarak yang dekat menjadi alasan para pengendara roda dua nekat berkendara tanpa menggunakan helm dan tak membawa surat-surat kendaraan.

Kaga, biasanya aktivitas untuk dekat-dekat aja, Mas. Karena nggak ada motor baru, karena saya tahu bakalan diangkut,” ucap Hafidz, salah seorang pelanggar lalu lintas.

Panit Tindak Satwil Lantas Jakarta Pusat menyebut penindakan kasat mata dilakukan lantaran masih banyak pengendara yang abai mentaati aturan lalu lintas.

“Pelanggaran kebanyakan orang melawan arus, dan berboncengan bertiga, sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. Kami memang mengadakan pengaturan rutin bukan razia. Kalau ada pelanggaran kasat mata, kita lakukan penindakan,”kata Panit Tindak Satwil Lantas Jakpus, Ipda Santo.

Dari hasil penindakan yang dilakukan sebanyak 40 pengendara langsung dikenakan sanksi tilang.

Selain sanksi tilang, petugas juga mengamankan 5 kendaraan roda dua ke kantor Satwil Lantas Jakarta Pusat, lantaran kedapatan tak memiliki kelengkapan surat.

“Sementara tilang 40, yang tidak membawa surat-surat kurang lebih ada 5 kita bawa ke kantor,” kata Ipda Santo. (Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.