Jakarta, ebcmedia – Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN).
“Pada hari Sabtu (14/10/2023) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai,” tandasnyasaat jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Idham pun mengingatkan pasangan capres cawapres lain untuk melayangkan surat pemberitahuan dulu ke KPU sebelum mendaftar. Dia menegaskan, surat tersebut wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.
Idham mengutarakan, tujuan diberikannya surat agar waktu pendaftaran tidak bersamaan dengan pasangan lain.
Dengan pemberitahuan surat itu, sambungnya, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar. (Wn)