Jakarta, ebcmedia – Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi perijinan tambang Kecamatan Damai, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas ijin tambang PT Sendawar Jaya.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan IT selaku Anggota Komisi I DPR RI atau Mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 s/d 2016 sebagai tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).
Ketut mengatakan peran Ismail Thomas dalam kasus tersebut yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.