Hasil Survei, KPK Minta Kemendikbud Perbaiki 8 Celah Korupsi

oleh -2656 Dilihat
oleh
banner 468x60

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemendikbudristek terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi;

Persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM;

Risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Dari hasil survei tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendikbudristek menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.*** Sr (sumber Humas KPK)

No More Posts Available.

No more pages to load.