Polemik RUU Kesehatan, Guru Besar FKUI Soroti Klausul Bidang Pendidikan Kedokteran

oleh -5216 Dilihat
oleh
banner 468x60

Dalam RUU Kesehatan disebutkan bahwa proses pendidikan spesialis yang selama ini hanya melalui universitas sekarang dimungkinkan untuk dilakukan di rumah sakit, mulai dari pendidikan hingga kelulusan.

“Dalam rencana undang-undang ini, yaitu bahwa proses pendidikan spesialis yang selama ini university base hanya melalui universitas, sekarang dimungkinkan untuk dilakukan di rumah sakit. Memang di awal isunya berkembang bahwa profesi itu hanya ada rumah sakit, artinya penerimaan di rumah sakit, proses pendidikan di rumah sakit, sampai rumah sakit pun meluluskan. Kami terus melakukan advokasi agar tetap ada peran dari stakeholder lain,” kata Ari Fahrial Syam, Sabtu (24/06/2023).

Ari mengatakan, jika rumah sakit juga dijadikan lembaga pendidikan, tetap harus ada peran institusi pendidikan terkait bagaimana sistem pendaftaran, pendidikan, serta pengawasan.

Ia mencontohkan, di FKUI, pendidikan spesialis sudah berlangsung sejak tahun 90-an, jika dirasa masih kurang menghasilkan dokter spesialis, seharusnya sistem pendidikan yang diperbaharui, mengikuti perkembangan ilmu kedokteran modern.

No More Posts Available.

No more pages to load.