Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi. Lembaga ini pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 yang melekat kepada Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), sehingga Menteri Riset dan Teknologi juga bertindak sebagai Kepala BRIN.
Saat ini, BRIN memiliki Ketua Dewan Pengarah dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yaitu Megawati Soekarnoputri. Pada 28 April 2021, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN menjadi lembaga yang berdiri sendiri dengan mengintegrasikan Kementerian Riset dan Teknologi dan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
BRIN mempunyai 12 organisasi riset, salah satunya Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OR EM). Tugas OR EM, yaitu melakukan riset, pengembangan, dan inovasi di bidang energi dan manufaktur. Selain itu mendapatkan tugas-tugas tertentu yang ditugaskan Kepala BRIN.
“OR EM juga mendapatkan tugas untuk diseminasi hasil-hasil riset dan inovasi, kerja sama dengan industri, perguruan tinggi, dan lembaga riset lainnya, baik di dalam dan luar negeri,” kata Kepala OR EM, Dr. Haznan Abimanyu dalam sebuah wawancara Syarifudin dan Herkis MKS dari ebcmedia.id, di Jakarta.
Dr. Haznan juga memberi pandangan terkait net zero emission yang ingin dicapai pemerintah pada 2060. Berikut lebih lengkap petikan wawancaranya.
Terkait kerja sama manufaktur OR EM dengan industri, kerja sama tersebut dalam bidang apa saja?
Kerja sama OR EM dalam bidang manufaktur dengan industri merupakan kerja sama riset dan inovasi. Kerja sama riset bila pihak industri memerlukan suatu pengembangan teknologi yang diperlukan oleh industri tersebut. Selain itu, bisa juga dalam pengembangan atau pengimplementasian teknologi yang sudah dihasilkan oleh OR EM yang ingin diimplementasikan atau dikembangkan menjadi produk di industri.