Jakarta,ebcmedia–Tiga perusahaan entitas Harita Nickel mendapat anugerah Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dengan predikat memuaskan.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) RI memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen yang sangat baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penghargaan diberikan bagi perusahaan dan para gubernur selaku pembina K3 di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dari Kemnaker dengan predikat memuaskan. Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).