Jakarta- ebcmedia-Dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, ratusan perangkat desa dari sejumlah daerah di seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Dalam aksinya, para perangkat desa mengaku siap mengawal revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang di dalamnya terdapat beberapa poin dianggap tidak berpihak kepada perangkat desa.
Dana desa yang dinilai tak mencukupi untuk pembangunan, membuat para perangkat desa ini meminta pemerintah memberikan penambahan anggaran dana desa sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Saya datang ke sini menyampaikan aspirasi mengenai dana desa yang tidak mencukupi untuk pembangunan, dan tahun-tahun kemarin ada pemotongan-pemotongan yang sangat besar. Seperti di Desa Sumur Bandung, anggaran desa 1,7 miliar dipotong 500 juta untuk pembangunan,” ungkap Agus Sukmarasa, perwakilan aksi perangkat desa.
Agus juga menepis wacana masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun bukan aspirasi dari perangkat desa.
Dia menekankan, “Paling utama kades itu aspirasinya meminta kesejahteraan kepala desa dengan perangkatnya, dan penambahan anggaran pembangunan itu saja, kalau dihitung 60 ribuan.”
Mereka mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar apabila tuntutannya tak kunjung dipenuhi.(Oby )