Jakarta,ebcmedia-Mantan Finalis Puteri Indonesia 2015 asal Banjarmasin, Rasuna Selvia ditemani aktor Okan Cornelius menyambangi kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kehadiran mereka untuk minta keadilan terkait kasus penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan PT Solid Gold (PSG) yang merugikan Selvia hingga Rp1,9 miliar.
“Hari ini saya mendampingi adik saya datang ke Bappebti terkait permasalahan dugaan penipuan yang dilakukan PT Solid Gold Berjangka,” terang Okan Cornelius di Gedung Bappebti, Senin (10/7/2023).
Sementara Selvia mengutarakan, dugaan kasus penipuan sudah terjadi selama satu tahun ini, dan belum menemui titik terang. Sebelumnya, ia telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan PT Solid Gold Berjangka di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Future Exchange (JFX), namun mengalami dead lock atau jalan buntu, karena pihak PSG hanya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp100 juta.
“Hasil mediasi, perusahaan itu menyanggupi bayar 100 juta rupiah saja, dari kerugian Rp1,9 miliar, itu nggak masuk akal. Kemudian kita minta perlindungan, mudah-mudahan hari ini lebih ada atensi. Kalau nggak di-push nggak kelar-kelar, karena sudah setahun,” sergah Okan.
Diketahui dalam dugaan kasus penipuan ini, Polda Papua Barat telah menahan dua tersangka dari Kepala PT Solid Gold Cabang Palembang, yaitu PR dan wakilnya AM pada Januari 2023 selama sepuluh hari. Namun keduanya dibebaskan karena berkas perkara yang tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Selvia yang tidak gentar, akhirnya melalui kuasa hukumnya mengirim surat kepada Kompolnas dan Komisi III DPR RI untuk meminta penjelasan. Akhirnya, berkasnya dilimpahkan kepada Bappebti karena PT Solid Gold Berjangka berada dalam naungan lembaga tersebut.
Dalam kronologinya, Selvia mulai mengikuti investasi tersebut pada Januari 2021 dan menyetorkan uang beberapa kali hingga jumlah transaksinya berjumlah Rp1,9 miliar.
Selvia yang masih awam dengan hal tersebut diiming-imingi keuntungan sebesar Rp50-100 juta per bulan. Namun, saat dirinya ingin melakukan withdraw atau penarikan uang, pihak dari PSG selalu menghalanginya dengan beberapa alasan.
“Kerja sama dengan perusahaan itu sejak Januari 2021,” ujarnya.
Selvia mengungkapkan keganjilan-keganjilam selama menjadi klien PSG. Pertama, sejak awal dirinya tidak pernah diedukasi. Kedua, yang mengendalikan akun Selvia adalah pihak marketing atau wakil pialang dari PSG.
“Pihak PSG bilang, setiap tanggal 26 saya bisa melakukan withdraw, nyatanya selama 1 tahun saya tidak pernah melakukan penarikan. Selalu dipersulit, ada saja alasannya, misalnya harus tambah dana. Kalau nggak ada tambah dana uangnya bisa hangus,” beber Selvia.
Selvia menyampaikan bukan hanya dirinya yang mengalami penipuan. Ada beberapa orang mengalami lainnya mengalami kerugian yang sama, namun belum mengusutnya. Karena tidak memiliki bukti ataupun pihak-pihak yang bisa membantunya.
Selvia dan Okan berharap dengan menyambangi Bappebti, kasus penipuan ini mendapatkan atensi dari lembaga yang menaungi perusahaan berjangka itu.
Selvia mengapresiasi Bappebti yang begitu kooperatif akan membantu mengusut kasusnya hingga tuntas, dan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, Bappebti perlu waktu untuk melakukan proses penyelidikan dalam dugaan kasus penipuan investasi ini. (Dian)