Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Gratis ke Masyarakat Miskin dan Rentan

oleh
oleh
banner 468x60

“Pada saat itu juga keluhan masyarakat tadi langsung direspon oleh pihak BPJS Cabang Lingga dan Kepala Dinas Kesehatan dengan adanya janji dari para stakeholder ini untuk segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Lingga dan akan memperbaiki kualitas pelayanan dari petugas Puskemas dan Poliklinik Desa,” katanya menguraikan.

Sementara itu, Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dalam kesempatan tersebut menginformasikan kepada masyarakat yang dikunjungi bahwa bangunan kayu milik masyarakat yang berada di atas pantai laut telah dapat didaftarkan kepemilikannya di BPN Kabupaten Lingga dan diminta segera mengurus sertifikat bukti kepemilikan haknya lewat layanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kepada Bangunan milik masyarakat akan diberikan sertifikat Hak Pakai.

Masih banyak topik yang didiskusikan bersama anggota masyarakat tersebut seperti lambatnya pengiriman uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan permintaan agar menambah jumlah rumah-rumah warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah lewat Program Bantuan Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR RI dan Dinas Permukiman Provinsi Kepulauan Riau.

Dialog Interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat tersebut ternyata dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut dan dengan durasi waktu 1x 24 jam dapat diselesaikan langsung bersama pihak terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.