Jakarta,ebcmedia-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga fenomena kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di daerah karena adanya penyimpangan distribusi. Gas elpiji 3 kg yang seharusnya untuk orang miskin atau keluarga tidak mampu, tapi keluarga mampu ikut nimbrung menggunakannya.
“Atau sektor bisnis seperti restoran ikut mencecap gas 3 kg untuk keperluan bisnisnya. Sementara di satu sisi kuota tetap, di sisi lain konsumennya bertambah. Jadinya kuota kurang. Sehingga di lapangan terjadi kekurangan pasokan,” duga Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Minggu (30/7/2023)
YLKI menyampaikan solusi paling rasional untuk menghindari terjadinya fenomena kelangkaan LPG 3 kg. Pertama, kembalikan distribusi gas elpiji 3 kg menjadi distribusi tertutup, dengan kartu kendali seperti yang pernah dilakukan pada 2004. Sehimgga nantinya hanya rumah tangga miskin (sesuai DTKS Kemensos) yang boleh dan bisa beli gas elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga miskin dan sektor UKM UMKM;
“Kedua, pemerintah menambah pasokan tabung gas elpiji 3 kg. Kalau pemerintah mau dan berani (punya fulus), ya monggo. Artinya emerintah harus menambah pagu subsidi untuk gas elpiji,” kata Tulus.
Ketiga, lanjutnya, perlu juga adanya penegakan hukum bagi sektor bisnis dan industri yang menyalahgunakan atau bahkan pihak pihak tertentu yang melakukan oplos LPG.
“Simpel saja persoalannya. Pemerintah punya nyali nggak untuk menerapkan distribusi tertutup? Atau, pemerintah punya fulus nggak untuk menambah pagu subsidi?” tanya Tulus.
YLKI berharap masyarakat jangan dibiarkan bejibaku hanya untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Mencuatnya fenomena kelangkaan LPG 3 kg mendapat perhatian serius Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk mengatasi kelangkaan gas yang terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Presiden mengetahui LPG , terutama yang bersubsidi, memang diperebutkan di lapangan. Namun, LPG 3 kg hanya untuk yang kurang mampu.
“Itu yang harus digarisbawahi,” tegas presiden seusai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (24/7).
PT Pertamina, perusahaan yang mengelola gas negara, terang presiden, berada di bawah tanggung jawab menteri BUMN. Karenanya, dia meminta Erick Thohir untuk menjelaskan alasan kelangkaan gas.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian gas LPG bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya memberlakukan dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Pembatasan LPG 3 Kg diatur dalam Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address. (Rif)