Jakarta, ebcmedia – Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi diantaranya Eks Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Jalan Kemenhub berinisial PY terkait kasus dugaan korupsi tol Japek II Elevated Cikunir -Karawang Barat.
“Memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Selain itu dua orang lainnya adalah, Eks Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya berinisial S, serta
Kepala Divisi Operasi pada PT Jasa Marga berinisial FW.