Jakarta, ebcmedia – Selebram Oklin Fia memenuhi undangan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Oklin Fia sebelumnya dilaporkan oleh pengurus besar serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada 14 Agustus lalu, terkait konten menjilat es krim, yang dianggap mengandung unsur asusila dan menodai agama.
Bersama tim kuasa hukum, Budiansyah, Oklin hanya diam, tak ada sepatah kata pun yang keluar darinya. Mereka bergegas meninggalkan Polres Jakarta Pusat.
Budiansyah mengatakan, dia bersama kliennya telah tiba di polres sejak pukul 11 siang. Ia mengaku keluar hanya istirahat.
“Tadi kita datang jam 11, komitmennya kami tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kami akan menjadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum,” ujar Budiansyah.
Saat ini status Oklin masih sebagai saksi terlapor atas konten jilat es krim. (Oby)