Polres Jakpus Ungkap Jaringan Sabu dan Ganja 100 Kilogram dengan Barang Bukti Rp2 Miliar

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Aparat satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan narkoba dengan total barang bukti sabu mencapai 4,2 kilogram atau senilai Rp1 miliar.

Selain sabu, sebanyak 106,8 kilogram ganja senilai Rp600 juta turut diamankan dari dua orang pelaku yang satu di antaranya berprofesi sebagai petugas keamanan mal.

Pengungkapan kasus ratusan kilogram ganja tersebut berawal dari diamankannya seorang pria berinisial RS alias dado yang berprofesi sebagai petugas keamanan mal.

Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan sebanyak 51,9 kilogram ganja.

Saat melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap AS di Cianjur, Jawa Barat dengan barang bukti ganja seberat 51,8 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut dari hasil ungkap kasus jaringan tersebut, polisi berhasil mengamankan total barang bukti ganja seberat 106,8 kilogram atau senilai Rp600 juta.

Sementara, total barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram kurang lebih senilai Rp1,5 miliar.

“Dari beberapa kasus yang berhasil kami ungkap, ada beberapa kasus yang perolehan cukup besar. Seperti pada 25 Agustus, kami berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu, hasil pengembangan dari pengguna yang kami amankan, di mana kami berhasil mengamankan IM karyawan swasta, alamat di Kebayoran Baru bersama AS 27 tahun, pekerjaan ojek,” ujar Komarudin, Jumat (15/9/2023).

“Dari kedua orang tersangka, kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang, sebagaimana lazimnya digunakan barang bukti, narkoba yang dikemas untuk diedarkan. Masing-masing kantong sedang BB Bruto 101 – 102 gram, dengan total keseluruhan 2944 gram, atau 2,9 kilogram,” ungkapnya.

Selama pengungkapan kasus bulan Agustus terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap sebanyak 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang. (Oby)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.