Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres 2024. Pengundian nomor itu akan dilakukan pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Pengundian nomor urut itu dijadwalkan pada pukul 18.30 WIB di halaman kantor KPU RI. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, acara pengundian nomor urut diawali dengan makan malak bersama dengan ketiga pasangan calon capres-cawapres, dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka sekaligus pengundian nomor urut.
“Jadi dimulai dengan makan malam bersama calon presiden dan wakil presiden dan pimpinan partai politik yang mendaftarkan masing-masing pasangan calon,” kata Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Senin (13/11/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memberikan kuota sebanyak 150 orang untuk masing-masing perwakilan simpatisan dari setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir Kantor KPU RI masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang,” ujarnya.
Pantauan EBC Media, sejak Senin (13/11/2023) sore, KPU sudah menyiapkan sejumlah kursi, panggung, meja-meja, hingga tribun yang disiapkan untuk para simpatisan yang datang.
Sebelumnya, KPU telah melakukan rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023) untuk menetapkan capres-cawapres. Hasilnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai peserta capres-cawapres 2024.
“KPU menyatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Kholik di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Senin (13/11/2023).
Sebelumnya, pada 19-25 Oktober 2023 merupakan masa pendaftaran untuk tiga bakal pasangan calon sekaligus dokumen administrasi pencalonan bacapres dsn bacawapres telah dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Semua dokumen administrasi pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” kata Idham Kholik.
Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki total suara 28,06 persen
Pasangan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda memiliki total suara 42,67 persen.
Ketiga pasangan capres dan cawapres dinyatakan telah memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional. (Dian)