Ombudsman Beri Penghargaan kepada BNN

oleh -1674 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ombudsman memberikan penghargaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN RI) sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.

Penghargaan itu membuat BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Menurut Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, Brigjen. Pol. Awang Joko Rumitro, prestasi ini menegaskan upaya BNN dalam memberikan layanan yang berkualitas serta memperhatikan aspek pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tentunya ini merupakan prestasi, dedikasi, kerja keras dari semua anggota. Prestasi ini harus kita pertahankan dan kalau bisa kita tingkatkan di masa yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023).

Awang menandaskan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi BNN untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Memotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman maupun standar internasional terkait pelayanan publik,” terangnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.