Jakarta, ebcmedia – Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi di depan Gedung Bawaslu RI untuk menuntut hasil Pemilu 2024 yang buruk, penuh kecurangan, dan ketidakadilan.
Menurut GKR, Bawaslu sebagai badan yang seharusnya menjadi wasit dalam proses penyelenggaraan pemilu malah terkesan menjadi kaki tangan para penguasa untuk membiarkan secara kecurangan itu terjadi.
Koordinator Gerakan Keadilan Rakyat, Ronal Mulia Sitorus mengharapkan agar pihak Bawaslu bisa gagah menyelesaikan berbagai macam persoalan mengenai Pemilu 2024 ini.
“Jadi kami dari Gerakan Aliansi Rakyat, datang ke Bawaslu untuk menyampaikan aspirasi mengenai Pemilu 2024 yang kita lihat banyak sekali kejanggalan dan kecurangan. Harapan kami ada di Bawaslu. Bawaslu harus menjadi wasit dalam pertandingan, dalam tanda kutip bawaslu harus bisa gagah,” ujar Ronal pada Senin (19/2/2024).
Ronal melanjutkan, Bawaslu sebagai badan pengawasan pemilu tidak boleh pandang bulu melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para penguasa.
“Tidak peduli anak pejabat, anak presiden tidak peduli anak jenderal, kalau punya pelanggaran terhadap pemilu tindak dong. Kalau perlu diskualifikasi jika itu layak untuk diskualifikasi,” lanjutnya.
Setelah bertemu dengan pihak Bawaslu, Ronal mengaku semua tuntutan dan aspirasinya telah diterima dengan baik. Walaupun begitu, ia tetap menyayangkan pihak Bawaslu yang tidak bersedia bertemu dengan massa aksi karena harus melakukan koordinasi dengan atasannya.
“Diterima dan mereka menerima apa yang kita tulis dalam rilis, tapi mereka tidak bisa datang keluar. Sebenarnya kita menunggu karena komunikasi Bawaslu dan masyarakat terhalang dinding tebal, Bawaslu sebenarnya harus keluar untuk menyatakan bahwa Bawaslu sudah bekerja, maunya kita Bawaslu gagah,” paparnya.
Diketahui sebelumnya Gerakan Keadilan Rakyat ini telah melakukan aksi pada pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan long march dari Monas Patung Kuda ke Bawaslu RI.
Setidaknya ada empat tuntutan yang diberikan GKR, berikut adalah tuntutannya:
1. BAWASLU memberikan informasi data valid kepada perwakilan Gerakan Keadilan Rakyat, apa yang sudah di lakukan BAWASLU atas terjadinya pelanggaran berat dan indikasi kecurangan pemilu.
2. Menuntut BAWASLU untuk memberikan pernyataan disemua media online dan electronic, atas dugaan kecurangan pemilu dan menjelaskan secara langsung hasil pemilu yang dicurigai tidak benar dan menyatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak professional, tidak berintegritas, transparan, jujur dan adil.
3. Bila kedua tuntutan kami di atas tidak dapat dilaksanakan, kami mendesak Ketua dan Komisioner Bawaslu mundur dari jabatannya, karena buruknya kinerja BAWASLU.
4. Mendesak DPR RI untuk membentuk PANSUS untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. (Dian)