Kemendag Pastikan Tidak Ada Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Impor

oleh -158 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia- Kementerian perdagangan (kemendag) RI menegaskan tidak ada perubahan atau revisi pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Hasibuan  mengatakan, peraturan soal kebijakan ini tidaklah mudah untuk dirubah, dikarenakan akan membuat sejumlah para pelaku usaha hingga pemangku kepentingan untuk merubah aturan.

“Jadi saya bisa tegaskan sampai saat ini belum ada rencana untuk merubah Permendag Nomor 8 jadi memang peraturan itu di rubah, permintaan juga berubah dan untuk mengakomodasi kepentingan dan juga ada situasi yang berubah,”kata Bara.Senin (15/7/2024).

Menurut Bara, tujuan utama revisi Permendag sebelumnya adalah untuk relaksasi atas 26 ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan. Namun keputusannya bukan eksklusif diambil oleh Kemendag melainkan sudah melalui rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo.

“Posisi kami sejauh ini tidak ingin Permendag ini diganti,kita tetap menggunakan Permendag 8 dan apa yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk mengadress menangani masalah banjirnya masuknya barang barang ilegal,” tambahnya.

Bara juga menepis soal kabar banyaknya industri lokal yang mengeluh akibat fenomena banjir barang impor yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, pihak pemerintah telah menyelidiki  sejumlah permasalahan impor ilegal hingga akan membentuk satgas khusus dalam waktu dekat.(RK).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.