Kontroversi Ibu Kota Nusantara(IKN) dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

oleh -290 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kalimantan, ebcmedia – Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pembangunannya menuai banyak kontroversi, Meski dipandang sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta, proyek tersebut nyatanya tak lepas kritik sejumlah masyarakat di Indonesia.

Pasalnya pembangunan proyek tersebut berada di tengah pandemi Covid-19 serta percepatan pembahasan undang – undang tanpa partisipasi dari publik yang memadai serta timbulnya persepsi dari para aktivis lingkungan.

Dalam 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi banyak juga investor asing yang mundur dari rencana investasi di IKN, para investor tersebut menambah panjang daftar polemik yang menyelimuti proyek yang penuh ambisius tersebut.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan pada 16 Agustus 2019 dalam sidang tahunan MPR.Pemindahan ibu kota negara dipandang sebagai langkah penting untuk mengurangi beban Jakarta, yang mengalami masalah kepadatan penduduk, polusi, dan ketimpangan ekonomi.

Dalam rapat tersebut Jokowi sempat menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota baru merupakan bagian dari visi Indonesia Maju, dimana menurutnya Ibu kota tidak hanya menjadi simbol identitas negara saja, tetapi juga mempercepat pembangunam ekonomi diluar pulau Jawa.

Selain itu, regulasi terkait pembangunan IKN juga terlihat terburu-buru pasalnya Pada 29 September 2021, pemerintah menyerahkan surat presiden soal RUU IKN. Kemudian, pada 7 Desember 2021, pansus RUU IKN resmi dibentuk oleh DPR. Mulai Januari 2022, pansus DPR mengebut konsultasi publik.

Akhirnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU pada 18 Januari 2022. Prosesnya dinilai mengabaikan hak-hak publik untuk terlibat secara nyata.

Beberapa pihak, seperti Indonesian Parliamentary Center, menyoroti kurangnya waktu yang diberikan untuk konsultasi publik, sehingga mengurangi kualitas partisipasi masyarakat dalam proses ini.

“Bagaimana mungkin undang-undang yang berdampak pada seluruh warga negara, karena perpindahan dari Pulau Jawa ke Kalimantan itu akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang lain, tetapi prosesnya begitu cepat,” kata Direktur Indonesian Parliamentary Center Ahmad Hanafi, dikutip dari ANTARA.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.