Jakarta, ebcmedia – Basuki Hadimuljono Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia dikabarkan bakal menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif, diketahui Basuki rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono saat era Presiden Joko Widodo.
Kabar tersebut disampaikan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Hashim mengatakan pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN baru merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jabatan ini disebut-sebut setingkat dengan Menteri.
“Komitmen tetap. Kalau tidak salah Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR ditunjuk sebagai Kepala Otorita,” katanya saat ditemui wartawan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Dalam kepemimpinan Prabowo, pemerintah akan berfokus membangun sarana dan prasarana kota. Sebab hingga saat ini IKN masih belum memiliki fasilitas yang memadai untuk bisa berfungsi dengan baik sebagai ibu kota baru.
“IKN akan diteruskan dan akan diteruskan dengan sarana-sarana dulu yang harus dilengkapi ya. So, ini kemarin ternyata sarana-sarana dan prasarana belum lengkap untuk dimulai sebagai suatu ibu kota yang fungsional,” tegasnya.
Sebagai informasi, aturan terkait Kepala Otorita IKN yang disebut setara menteri ini sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam aturan itu disebutkan Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian. Sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dengan seizin DPR ini juga berkedudukan setara menteri.
“Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” tulis Pasal 5 Ayat 4.
(Red)