Kasus Anak Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -132 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan kasus dugaan aborsi dan atau persetubuhan anak Nikita Mirzani ke tahap penyidikan pada Jumat(25/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Irnandi membenarkan hal tersebut, ia mengatakan kasus naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mencari sosok tersangkanya.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” ujar Kombes Ade Ary Syam kepada awak media, Jumat(25/10/2024).

Deketahui sebelumnya, Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

“Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban,” pungkasnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.