Kronologi Lengkap Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

oleh -496 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Pratiwi Noviyanthi perempuan yang akrab disapa Teh Novi memnjelaskan kronologi lengkap terkait dengan kasus yang sedang menimpanya, ia dilaporkan oleh Farhat Abbas kuasa hukum dari Agus Salim Korban penyiraman air keras di Jakarta barat beberapa waktu lalu.

Awal Kejadian

Pada awal September 2024, pihak Sdri Pratiwi dihubungi oleh perwakilan keluarga Saudara Agus yang meminta Sdri Pratiwi untuk membantu menggalang dana yang akan digunakan dalam proses pengobatannya. Dari tanggal 13 September hingga 16 September, upaya penggalangan dana dilakukan melalui media sosial, dan bantuan mulai diberikan kepada Saudara Agus, termasuk transportasi medis dan santunan langsung.

Pada Oktober 2024, kami menemukan indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan oleh beberapa pihak. Setelah pertemuan dengan keluarga, disepakati bahwa dana yang masih tersedia akan dialihkan ke rekening Yayasan.

Rumah Peduli Kemanusiaan guna memastikan transparansi dan penyaluran dana yang sesuai untuk kebutuhan medis Saudara Agus.

Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap donasi dari masyarakat

digunakan dengan amanah dan transparan sesuai tujuan awalnya, yakni membantu proses penyembuhan Saudara Agus. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam hal ini namun dengan beredarnya pemberitaan secara sepihak yang dilakukan oleh pihak sebelah dan membuat beberapa kesalahan informasi dirasa perlu bagi Pihak Sdri Pratiwi untuk kemudian melakukan Konfrensi Pers saat ini.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Bahwa bermula pada sekira tanggal 5 September 2024, pihak keluarga Sdr Agus pertama kali menghubungi Sdri. Pratiwi Noviyanthi melalui Direct Message (DM) instagram pribadinya atas nama Lanezz Wulani dan menyampaikan permohonan kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi untuk dapat memberikan bantuan dalam rangka memberikan keadilan bagi Sdr. Agus perihal permasalahan yang dihadapi oleh Sdr.

Agus. Kemudian berlanjut tanggal 6 sampai dengan 12 September 2024 Sdri Pratiwi terus menerima pesan dari Sdri Wulan tersebut meminta untuk dapat bertemu dengan

Sdri Pratiwi Noviyhanti dan memohon bantuan dalam hal permasalahan hukum yang dihadapi Sdr. Agus juga terkait dengan masalah pengobatan Sdr Agus.

Yang kemudian pada tanggal 12 September 2024, Sdri Pratiwi pertama kali datang ke rumah Sdr. Agus selaku korban penyiraman air keras tersebut. Adapun tujuan kedatangan Sdri Pratiwi ini adalah untuk membesuk Sdr Agus dan agar kasus yang menimpa Sdr. Agus dapat diangkat di media sosial dan mendapat perhatian juga pertolongan dari masyarakat berupa bantuan penggalangan dana / donasi yang diperuntukkan untuk pengobatan bagi Sdr. Agus.

Dalam hal ini Sdr. Agus dan keluarga menyampaikan kepada Sdri Pratiwi dimana pihak Keluarga dan Sdr Agus merasa kesulitan meminta pertanggung jawaban biaya pengobatan bagi Sdr. Agus di RUSD Cengkareng kepada pihak Keluarga

Pelaku Penyiraman yang tidak kunjung ditepati oleh Keluarga Pelaku sebagaimana yang telah diperjanjikan di awal bahwa Keluarga Pelaku akan memfasilitasi dan menanggung biaya pengobatan bagi Sdr. Agus secara pribadi dengan dana pribadi.

Bahwa kemudian pengobatan bagi Sdr. Agus sebagaimana diperjanjikan tersebut tidak terealisasikan dan justru dialihkan dengan menggunakan fasilitas layanan

Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang dirasa kurang maksimal untuk membantu proses pengobatan Sdr. Agus karena fasilitas tersebut memiliki batas waktu maksimal selama 14 hari serta tindakan medis yang dapat diupayakan dengan menggunakan Fasilitas Layanan Jamkesda tersebut juga terbatas sehingga keluarga

Sdr. Agus merasa perlu untuk meminta bantuan berupa donasi (sumbangan) dari masyarakat dengan melalui Sdri. Pratiwi Noviyanthi.

Perlu diketahui, adapun PERMINTAAN DIADAKANNYA PENGGALANGAN DANA DAN ATAU DONASI INI ADALAH BERDASARKAN PERMINTAAN DARI KELUARGA SDR. AGUS sebagaimana berdasarkan bukti chat terlampir.

Pada tanggal 13 September 2024 pihak Sdri Pratiwi atas nama Yayasan Rumah

Peduli Kemanusiaan memberikan bantuan transportasi antar jemput menggunakan mobil operasional Yayasan untuk Sdr Agus dapat melakukan pengecekan medis di

RSCM. Mulai pertanggal 13 September tersebut juga sudah mulai dilakukan penggalangan dana oleh Sdri Pratiwi Noviyanthi melalui Instagram Pribadinya.

Berlanjut di tanggal 14 September 2024 adalah pertama kalinya penayangan Youtube terkait dengan kisah Sdr Agus dengan “judul Kejadian itu sangatlah cepat! Muka seperti terbakar penglihatanpun langsung gelap”.Bahwa kemudian pada tanggal 16 September 2024 tersebut Sdri Pratiwi Noviyanthi beserta Tim datang ke kediaman Sdr. Agus dengan tujuan membesuk sekaligus memberikan santunan berupa dana sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dari Ibu Fanny Handoyo, sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) dari bapak Mirwan, dan kemudian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang ditransfer donatur kepada Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Ditambah donasi yang ditransfer langsung oleh donatur ke rekening Mas Agus sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah), sehingga total donasi yang diserahkan dan diketahui bersama adalah senilai Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah).Dalam tayangan youtube tersebut juga Sdr. Agus dan keluarga menyampaikan bahwa kerusakan mata Sdr. Agus adalah sebesar 95% namun Sdr. Agus tetap berharap untuk dapat melihat kembali dengan segala upaya pengobatan yang bisa dilakukan.

Dalam hal ini Sdr. Agus dan keluarga juga menyampaikan kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi bahwa Sdr. Agus telah mendapatkan bantuan dari Perangkat Desa Purbalingga berupa fasilitas pengobatan BPJS sesuai dengan domisili Sdr. Agus dan Kartu Tanda Penduduk. Adapun bantuan fasilitas BPJS Darurat tersebut juga didapat berkat Sdri Pratiwi Noviyanthi yang telah mengunggah kisah Sdr. Agus melalui Channel Youtubenya hingga kemudian viral dan mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Untuk saat ini Sdr. Agus pun dapat menggunakan Fasilitas BPJS Darurat dalam pengobatan yang dilakukan Sdr. Agus di RSCM Sdri Pratiwi juga telah berkoordinasi kepada beberapa rekan artis dan meminta kepada rekan-rekan yang ia kenal untuk kemudian dapat membatu mengangkat kisah Sdr Agus agar bisa mendapat perhatian dari masyarakat luas dan meminta bantuan donasi kepada masyarakat untuk biaya pengobatan mata Sdr. Agus. Salah satu yang membantu dalam hal ini adalah Sdr Denny Sumargo.

Sdri Pratiwi Noviyanti kemudian juga telah berkoordinasi dengan Sdr Denny Sumargo untuk kemudian dapat mengundang Sdr Agus dalam Podcast Denny Sumargo tersebut

Dalam prosesnya pihak Yayasan maupun Sdri Pratiwi Noviyanthi terus berupaya dan melakukan koordinasi baik dengan instansi-instansi pemerintah maupun di luar pemerintahan terkait dengan permasalahan BPJS yang dikeluhkan pihak keluarga bahwa sekira pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2024 mereka masih kesulitan mendapat pelayanan terbaik untuk pengobatan sdr. Agus di RS RSCM.

Adapun tidak dilakukannya pengobatan dengan fasilitas non BPJS atau Umum adalah dikarenakan membutuhkan biaya sebesar Rp.35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah). Hingga kemudian di tanggal 20 September 2024 pihak Sdri Pratiwi Noviyanthi kembali dihubungi oleh Keluarga Sdr, Agus dan menyampaikan bahwa sudah tidak ada kendala terkait dengan pengobatan Sdr. Agus menggunakan Fasilitas BPJS di RSCM.

Selanjutnya pada tanggal 23 September 2024. Bahwa atas inisiatif Sdri. Pratiwi Noviyanthi sejak tanggal 12 September 2024, Sdri Pratiwi Noviyanthi telah meminta secara langsung kepada Sdr. Denny Sumargo untuk dapat mengundang dan atau membuat Podcast tentang kisah Sdr. Agus dengan tujuan agar dapat dilakukan penggalangan dana donasi untuk pengobatan Sdr. Agus yang sangat membutuhkan biaya untuk segera dilakukan pengobatan dengan segera.

Kemudian pada tanggal 23 September 2024 tersebut Sdr. Agus dan Keluarga bertemu dengan Sdr. Denny Sumargo untuk kemudian hadir dalam Podcast Denny Sumargo yang sebelumnya telah dijadwalkan. Podcast bersama dengan Tim

Denny Sumargo tersebut bertujuan agar dapat dilakukannya publikasi perihal penggalangan dana dan atau donasi bagi pengobatan Sdr. Agus. Adapun nomor rekening penerimaan dana donasi dalam podcast Sdr. Denny Sumargo tersebut dicantumkan nomor rekening pribadi atas nama Sdr. Agus.

Sekira tanggal 25 September 2024 diketahui juga terdapat penggalangan donasi lagi atas nama Farid Madni diperuntukkan bagi pengobatan Sdr. Agus tanpa diketahui oleh Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan Tim yang mana kemudian Sdri.

Pratiwi Noviyanthi menghubungi pihak keluarga Sdr. Agus yakni Sdr Wulani melalui akun instagramnya. Sdri. Wulan menginformasikan bahwa Sdr. Farid Madni telah meminta izin kepada keluarga Sdr. Agus untuk membuka penggalangan donasi sendiri bagi pegobatan Sdr. Agus.

Tanggal 2 Oktober 2024, pihak keluarga Sdr Agus kembali menghubungi Sdri Pratiwi Noviyanthi dan mengeluhkan masalah yang sama yakni, UPAYA

PENGOBATAN SDR. AGUS YANG TERKENDALA MASALAH BPJS.

Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2024 Bahwa Pratiwi Noviyanthi dan Tim kembali berkunjung ke rumah Sdr. Agus guna membesuk bersama-sama dengan Staff Ahli Kementerian Sosial yakni ibu Aini dengan tujuan untuk kembali mengangkat isu penggalangan dana bagi pengobatan Sdr. Agus.

Per-tanggal 3 Oktober 2024 tersebut pihak Keluarga maupun Sdr Agus menyampaikan bahwa Sdr. Agus tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal untuk tindakan operasi terhadap mata kirinya di Di RSCM pun Sdr. Agus belum juga mendapatkan kepastian akan kapan dilaksanakannya tindakan Operasi bagi mata kirinya tersebut sehingga pihak Kepolisian Polsek Cengkareng memberikan rekomendasi bagi Sdr. Agus untuk mengobati luka bakarnya ke RS Polri. Dan berdasarkan keterangan Sdr. Agus dan Keluarga tersebut Sdri Pratiwi Noviyanthi dan Tim merencanakan upaya-upaya lainnya agar Sdr. Agus mendapatkan prioritas layanan dengan menggunakan Layanan BPJS. PADA SAAT PODCAST TERSEBUT SDRI. PRATIWI NOVIYANTHI TIDAK MENGETAHUI DAN TIDAK DIBERITAHU BAHWA ADAPUN DANA DONASI YANG TELAH TERKUMPUL MENCAPAI NILAI KURANG LEBIH RP.1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Sepulang dari membesuk tersebut Sdri Pratiwi Noviyanthi teringat untuk menanyakan terkait dana donasi yang telah terkumpul dimana kemudian berdasarkan informasi dari Istri Sdr. Agus melalui salah satu pihak keluarga Sdr. Agus menyampaikan adapun dana donasi yang telah terkumpul adalah sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) Untuk itu Sdri. Pratiwi Noviyanthi kemudian juga menginformasikan hal tersebut kepada Sdr. Denny Sumargo dan terus berkoordinasi sebagaimana kesepakatan bahwa penggalangan dana ini akan dilakukan DENGAN KOMUNIKASI DAN TRANSPARASI.

Sdri. Pratiwi Noviyanthi kemudian juga meminta kepada Sdr. Agus dan keluarga untuk dapat melampirkan mutasi rekening milik Sdr. Agus yang menjadi rekening penggalangan dana agar dapat dimonitor oleh Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan Tim. Perihal Mutasi Rekening tersebut Sdri Pratiwi Noviyanthi menyerahkan kepada Timnya yakni Sdr. Gerry untuk kemudian dapat langsung berkoordinasi dengan Sdr. Agus melalui keluarganya yakni Sdri. Miftahul Jannah terkait dengan penggalangan dana donasi dan mutasi rekening penggalangan dana.Bahwa pada tanggal 4 Oktober 2024 Sdri. Pratiwi Noviyanthi kembali menghubungi pihak keluarga Sdr. Agus dan menanyakan informasi lebih lanjut tentang jumlah penggalangan dana yang telah terkumpul saat ini. Pihak keluarga Sdr. Agus tersebut kemudian menyampaikan bahwa adapun dana yang telah terkumpul saat ini adalah sebesar kurang lebih telah mencapai nominal Rp. 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) namun saat ini pengobatan Sdr. Agus masih tetap menggunakan fasilitas BPJS. HAL INI MENJADI PERTANYAAN BAGI SDRI PRATIWI NOVIYANTHI DIMANA SEHARUSNYA PENGGALANGAN DANA TERSEBUT LEBIH DARI CUKUP UNTUK DILAKUKANNYA UPAYA PENGOBATAN LEBIH LANJUT DAN SECARA CEPAT SEBAGAIMANA TUJUAN AWAL PENGGALANGAN DANA DONASI DAN SESUAI PERUNTUKANNYA. Selanjutnya Sdri.

Pratiwi Noviyanthi meminta kepada pihak Keluarga Sdr. Agus untuk dapat melampirkan Mutasi rekening kepada Tim Pratiwi Noviyanti guna keperluan laporan Yayasan kepada Instansi Dinas Sosial. Yang mana kemudian AKHIRNYA BARU diserahkan pihak keluarga Sdr. Agus pada tanggal 10 Oktober 2024.Bahwa Tim Sdri Pratiwi Noviyanthi melakukan pengecekan mutasi rekening terkait jumlah uang yang keluar dan DITEMUKAN ALIRAN DANA MENCURIGAKAN yakni :

– sebanyak 5 (lima) kali kepada rekening pribadi Istri Sdr. Agus dengan total nilai mencapai Rp. 249.500.000 (dua ratus empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);

– transfer 1 (satu) kali ke rekening pribadi milik kakak Sdr. Agus yakni Sri Dhani sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah);

– transfer sebanyak 2 (dua) kali ke rekening pribadi saudari ipar Sdr. Agus yakni Sdri. Mifta sebesar Rp. 95.800.000 (sembilan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).

Atas hal tersebut pihak Sdri Pratiwi dan Pihak keluarga Sdr Agus beserta Sdr Agus sendiri sepakat untuk bertemu di kediaman Sdri Pratiwi Noviyanthi untuk kemudian dilakukannya klarifikasi terhadap temuan aliran dana sejumlah besar tersebut ke beberapa rekening yang diketahui adalah milik keluarga Sdr. Agus.

Dalam klarifikasinya Sdr. Agus menyampaikan kenapa pengobatannya tidak menggunakan fasilitas non BPJS adalah karena terkendala prosedur yang menurut pihak Keluarga Sdr. Agus adalah cukup menyulitkan dan dipersulit oleh pihak rumah sakit dan terkendala biaya. BAHWA PERLU KEMBALI DIGARIS BAWAHI SEKIRA PADA

TANGGAL 3 OKTOBER 2024 BERDASARKAN DATA MUTASI BANK YANG DIBERIKAN OLEH PIHAK KELUARGA SDR. AGUS ADAPUN DANA DONASI YANG TELAH TERKUMPUL MENCAPAI NOMINAL Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Bahwa juga telah terjadi ketidakjujuran dari pihak keluarga Sdr. Agus atas jumlah donasi dana yang telah terkumpul. Dimana pada saat Sdri. Pratiwi Noviyanti menanyakan kepada salah satu pihak keluarga Sdr. Agus tentang jumlah dana donasi yang telah terkumpul.

Pihak keluarga Sdr. Agus menyampaikan bahwa jumlah dana donasi yang telah terkumpul adalah kurang lebih sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Adapun sumber informasi tersebut adalah Istri Sdr. Agus yang kemudian ia sampaikan kepada salah satu Anggota keluarganya yang mana salah satu anggota keluarga tersebut adalah selaku perantara

komunikasi antara Tim Pratiwi Noviyanthi dengan Keluarga dan Sdr. Agus.Bahwa dalam klarifikasi tersebut juga akhirnya disepakati bersama bahwa akan dilakukan pengalihan proses pengobatan yang sebelumnya di RSCM menggunakan BPJS UNTUK DILANJUTKAN ke RS JEC Kedoya dengan menggunakan dana donasi yang telah terkumpul. Sdri. Pratiwi Noviyanthi

dan Tim juga menegaskan tidak menjadi masalah apabila dana donasi yang ada pada rekening Sdr. Agus termasuk perihal perpindahan dana ke rekening lain milik keluarga Sdr. Agus digunakan untuk kepentingan

Pengobatan Sdr. Agus namun tetap harus ada pemberitahuan informasi dan atau dikoordinasikan dengan Sdr. Pratiwi Noviyanthi beserta Tim agar monitoring terhadap dana donasi tersebut tetap berjalan sebagaimana tujuan awal pembukaan donasi yakni adalah dengan KOMUNIKASI DAN TRANSPARANSI. Dalam pertemuan klarifikasi tersebut juga disepakati oleh Sdr. Agus dan

Keluarga bahwa dana donasi senilai kurang lebih Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) yang sudah terkumpul di rekening Sdr. Agus tersebut untuk kemudian dipindah bukukan ke rekening milik Yayasan Peduli Kemanusiaan dan segala keperluan pengobatan Sdr. Agus akan diberikan langsung bersumber dari dana tersebut. Dan pihak keluarga akan memberikan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah dikeluarkan oleh pihak Sdr. Agus dan Keluarga terkait kebutuhan pengobatan Sdr. Agus.

Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2024. Tim Pratiwi Noviyanthi yakni Sdr.

Gery mendampingi Sdr. Agus dan keluarga untuk melakukan pemindah bukuan dana donasi sebagaimana kesepakatan pada tanggal 11 Oktober 2024 sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dari rekening Sdr. Agus ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan pada KCP BCA Mall Pondok Indah 2.

Perlu diketahui juga pemindah bukuan dana donasi tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan atas dasar kepercayaan dari pihak Sdr. Agus dan Keluarga kepada Sdri. Pratiwi

Noviyanthi melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. sebagaimana juga dijelaskan oleh Ayah Sdr. Agus dalam klarifikasinya bersama Sdr. Gerry yang pada pokoknya adalah adapun pemindahbukuan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dan atas dasar kepercayaan pihak keluarga kepada Yayasan Rumah

Peduli Kemanusiaan dimana uang tersebut akan langsung dimonitoring oleh pihak Yayasan DENGAN KETENTUAN BAHWA DANA DONASI DIPERGUNAKAN UNTUK UPAYA PENGOBATAN SDR AGUS ADALAHYANG PALING UTAMA.

Bahwa sebelum dilakukannya pemindahbukuan, pihak bank BCA berulangkali melakukan klarifikasi sebelum dilaksanakannya pemindahbukuan guna menjaga jangan sampai adanya upaya penipuan dan atau pemaksaan, selanjutnya dijelaskan dan ditegaskan oleh Sdr.Agus bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya pengobatan yang dikelola oleh Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Bahwa pada tanggal 13 Oktober 2024 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan mata Sdr. Agus dengan menggunakan USG di RS JEC Kedoya yang dikirimkan oleh pihak keluarga Sdr. Agus kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi.

Perihal hasil pengecekan mata Sdr. Agus dinyatakan bahwa sudah tidak lagi dimungkinkan bagi Sdr. Agus untuk melakukan upaya pencangkokan dan atau donor mata. Adapun biaya rumah sakit tersebut dibayarkan menggunakan dana donasi yang langsung dikirimkan oleh Yayasan Rumah Peduli

Kemanusiaan melalui Rekening atas nama Sdri. Elmi Nurmala.

Bahwa tanggal 14 Oktober 2024 Sdri Pratiwi Noviyanthi dan Sdr Agus beserta keluarga sepakat untuk kemudian hadir dalam Podcast milik Sdr.

Denny Sumargo di keesokan harinya guna melakukan klarifikasi lanjutan dikarenakan pada klarifikasi tanggal 11 Oktober 2024 sebelumnya Sdr. Agus maupun Keluarga belum menyampaikan secara detail kepada Sdri.

Pratiwi Noviyanthi dan Tim mengenai aliran dana mencurigakan dari rekening Sdr. Agus ke rekening milik Saudari Ipar Sdr. Agus yakni Sdri.

Mifta sebesar kurang lebih Rp.95.800.000 (sembilan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah). Bahwa kemudian diketahui aliran dana dari sdr. Agus kepada Sdri. Mifta tersebut diperuntukkan untuk membantu Sdri. Mifta membayar tunggakan pinjaman bank milik Sdri. Miftahul Jannah yakni sebesar Rp. 95.800.000 (sembilan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).

Bahwa dalam tayangan Podcast klarifikasi bersama sama juga dengan Sdri. Pratiwi Noviyanthi milik Sdr. Deni Sumargo yang diupload pada tanggal 15 Oktober 2024 pada menit 39.27 sampai dengan menit 39.57. Sdri. Wulan (Adik Sdri. Miftahul Jannah) MENYAMPAIKAN bahwa pada awalnya ia belum mengetahui sebagian dana donasi peruntukan biaya pengobatan bagi Sdr. Agus yakni sebesar Rp. 98.000.000 (sembilan puluh delapan juta rupiah). DIGUNAKAN UNTUK MEMBAYAR TUNGGAKAN PINJAMAN BANK MILIK IBU SDRI. MIFTA DAN ATAU ATAS NAMA NENENG SUMIATI.

 

Namun pihak Sdr. Agus dan Keluarga bersepakat bahwa hal tersebut untuk tidak disampaikan kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi atas permintaan dari Ayah kandung Sdr. Agus dengan alasan bahwa Ayah Kandung Sdr. Agus sendiri yang akan menyampaikan. Bahwa perlu diketahui juga pada saat dilakukan Klarifikasi bersama oleh Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan Tim sebelumnya pada tanggal 11 Oktober 2024 dengan Sdr. Agus dan Keluarga. Pihak Sdr. Agus dan Keluarga sama sekali tidak menyampaikan hal tersebut kepada Sdr. Pratiwi Noviyanthi dan terkesan menutup-nutupi hal tersebut dan tidak jujur kepada pihak Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan Tim.

 

Bahwa masih dalam tayangan Podcast yang sama pada menit 47.57 sampai dengan menit 48.31. Sdr. Agus juga menjelaskan bahwa adapun alasan pengiriman atau transfer uang ke rekening milik Sdr. Sri Dhani selaku kakak dari Sdr. Agus di Aceh sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) adalah sebagai simpanan bagi Keluarga Sdr. Agus untuk kebutuhan Sdr. Agus dan Keluarga. Dan pengiriman uang atau transfer ini adalah atas inisiatif dari Sdr. Agus sendiri.Kemudian pada menit 52.27 sampai dengan menit 53.25 Sdr. Agus

menyampaikan kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi dan Sdr. Denny Sumargo bahwa penggunaan dana donasi sebesar Rp. 98.000.000 (sembilan puluh delapan juta rupiah) adalah dikarenakan pada saat itu terdapat perwakilan pihak bank yang mendatangi rumah milik Sdri. Neneng Sumiati (Wawa) terkait dengan masalah tunggakan pinjaman Bank.

Dan saat itu, ada “pembicaraan” dari Anak Kandung Sdri. Neneng Sumiarti yakni Sdri. Via (Mifta) yang disampaikan kepada kakak Sdr. Agus yakni Sdri. Ida perihal masalah pinjaman tersebut yang kemudian diketahui oleh Ayah Sdr. Agus melalui Sdr. Ida. Kemudian Ayah Sdr. Agus memperbolehkan Sdr.

Agus memberikan sejumlah uang yang merupakan dana donasi peruntukan pengobatan bagi Sdr. Agus untuk kemudian dipergunakan membayar pinjaman bank tersebut. Dalam hal ini Sdr. Agus dan keluargaberalasan bahwa ia memiliki hutang budi terhadap Keluarga Sdri. Neneng Sumiati dan merasa perlu untuk membantu keluarga Sdri. Neneng

Sumiati.Bahwa kemudian juga pada menit 1.12.47 sampai dengan menit 1.12.54

Sdri. Elmi selaku Istri Sdr. Agus menyepakati bahwa terkait dengan dana donasi yang ada pada rekening pribadi milik Sdri. Elmi tersebut akan di serahkan kepada Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan agar kemudian penggunaan dana donasi tersebut dapat diperuntukkan pengobatan Sdr.

Agus sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuan awal penggalangan dana donasi. DALAM HAL INI TIDAK ADA PAKSAAN BAIK DARI PIHAK SDR. DENNY SUMARGO MAUPUN SDRI. PRATIWI NOVIYANTHI UNTUK MENGAMBIL ALIH DANA DONASI TERSEBUT.

Bahwa pengobatan Sdr. Agus masih terus berlanjut dan pada tanggal 14 Oktober 2024 Bahwa Sdr. Agus kembali melalukan konsultasi dengan dokter mata di rumah sakit JEC Kedoya adapun biaya rumah sakit tetap menggunakan dana donasi yang terkumpul dan dibayarkan langsung oleh istri Sdr. Agus berdasarkan sepengetahuan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaandan selanjutnya menggunakan sistem reimbursement menggunakan dana donasi yang terkumpul untuk segala keperluan pengobatan Sdr. Agus

Selanjutnya di tanggal 15 Oktober 2024 Sdri. Elmi memindahkan dana donasi yang tersimpan dalam rekening pribadinya sebesar kurang lebih Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) ke rekening milik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Dan kembali di tanggal 17 Oktober 2024 Bahwa keluarga Sdr. Agus melalui Sdri. Via (Mifta) memberikan laporan pertanggungjawaban berupa mutasi rekening dan arus kas dana donasi. Perlu diketahui juga bahwa dana donasi dalam rekening peruntukan donasi tersebut bercampur dengan dana pribadi milik Sdri. Via (Mifta).DIMANA KEMUDIAN DIKETAHUI KEMBALI TERKAIT PEMBAYARAN PINJAMAN BANK MILIK SDRI NENENG SUMIATI (WAWA) TERSEBUT

TELAH DIKURANGI DENGAN POTONGAN LAINNYA SEHINGGA TOTAL YANG SEMULA DIKETAHUI Rp. 95.800.000 (sembilan puluh lima jutadelapan ratus ribu rupiah) JADI HANYA DIBAYARKAN YAKNI SEBESAR RP. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) MELALUI REKENING MILIK SDRI. MIFTAHUL JANNAH DAN SELEBIHNYA ADALAH UNTUK PEMAKAIAN PRIBADI TIDAK DIKETAHUI PERUNTUKKANNYA, KEMUDIAN SISA DANA SEBESAR RP. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)

DIKEMBALIKAN KEPADA SDRI ELMI YAKNI ISTRI SDR. AGUS. Bahwa Sdr. Agus sampai dengan tanggal 18 Oktober 2024 masih melakukan pemeriksaan terkait pengobatan mata nya ke rumah sakit JEC Kedoya. Dan terakhir di tanggal 21 – 24 Oktober 2024 Sdr. Gerry selaku Tim

Sdri Pratiwi Noviyanthi kembali menghubungi keluarga Sdr. Agus yakni Sdri Elmi guna menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan bagi Sdr. Agus di RS JEC Kedoya dan telah dibuakan reschedule namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari pihak keluarga Sdr. Agus

PENUTUP

Perlu Kami tegaskan kembali bahwa pemindahbukuan dana yang terkumpul dari hasil donasi yang dilakukan oleh Klien Kami ADALAH ATAS KESEPAKATAN ANTARA PIHAK KLIEN REKAN DAN KLIEN KAMI TANPA

ADANYA PAKSAAN DARI PIHAK MANAPUN DAN Sdr. AGUS DAN KELUARGA JUGA SUDAH BERKALI-KALI MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEBERATAN DARI PIHAK Sdr. AGUS UNTUK MELAKUKAN PEMINDAHBUKUAN UANG HASIL DONASI YANG SEMULA TERSIMPAN DALAM REKENING Sdr. AGUS UNTUK DIPINDAHKAN KE REKENING YAYASAN RUMAH PEDULI KEMANUSIAAN dengan tujuan untuk transparansi pengelolaan hasil donasi yang dari awal ditujukan untuk biaya pengobatan Sdr. AGUS agar kedepannya tidak lagi ada

penyalahgunan uang hasil donasi yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang tidak berkepentingan;Bahwa Klien Kami dan Tim juga selalu membayarkan segala biaya pengobatan tanpa kecuali dengan mempergunakan dana dari donasi yang

terkumpul dan rincian pengeluaran untuk biaya perobatan bisa dipertanggungjawabkan oleh Klien Kami;

Bahwa faktanya patut diduga adanya penyalahgunaan penggunaan dana donasi Oleh pihak Sdr. Agus yang pada sejak awal ditujukan untuk biaya pengobatan akan tetapi disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk pengeluaran pribadi;

Bahwa Klien Kami dari awal dengan itikad baik membantu Sdr. Agus yang mengalami kondisi yang buruk setelah kejadian penyiraman air keras tersebut dengan mengangkatcerita Sdr. Agus tersebut melalui

Channel Youtube Klien Kami dan melakukan koordinasi dengan pihak

lain agar permasalahan yang dihadapi Sdr. Agus bisa diketahui oleh lebih banyak orang, serta keinginan Sdr. Agus dan keluarga agar bisa mendapatkan bantuan dana untuk pengobatan bisa terwujud;

Bahwa sejak terjadinya permasalahan antara Sdr. Agus dan Klien Kami muncul pula banyak pernyataan-pernyataan yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah Etika Profesi dari pihak kuasa hukum Sdr. Agus dan tidak mengindahkan Azas Praduga Tak Bersalah dan memuat narasi-narasi yang menggiring opini negatif kepada Klien Kami;

Bahwa perlu Kami sampaikan bahwa Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas kepada siapapun yang memberikan pernyataanpernyataan yang bermuatan negatif pada platform sosial media manapun yang menimbulkan kerugian secara materiil dan immateriil kepada Klien Kami yang dikualifisiir dengan tindakan pencemaran nama baik;Demikian dapat kami sampaikan, Klien Kami sangat berharap agar supaya pihak

– pihak yang berperan secara langsung maupun tidak langsung di berbagai platform Media Sosial atas berkembangnya masalah Donasi Kemanusian untuk

Sdr. Agus agar dapat lebih fokus dan konsentrasi memberi masukan untuk pengobatan Sdr. Agus yang terbaik, segala bentuk opini, pendapat dan usulan untuk lebih membahas masalah pengobatan dan tidak meluas dengan menggiring opini negatif kepada Sdr. Agus dan keluarga maupun kepada Sdri. Pratiwi Noviyanthi.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.