Jakarta, ebcmedia – Indonesia tengah mengkaji kembali pelaksanaan ujian nasional, rencana tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar Menengah(Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Rabu (6/11/2024).
Ia menyebut akan kembali melaksanakan Ujian Nasional (UN) hingga penerapan ranking di sekolah, menurutnya pengkajian ini sudah melibatkan para peneliti.
“Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya pengkajian tersebut masih dalam tahap evaluasi. Ia juga menegaskan bahwa belum ada ketetapan yang jelas terkait akan dilaksanakannya kembali UN.
“Masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN,” katanya.
Ia juga merespon soal akan diadakannya lagi penerapan ranking disekolah dan hal itu masih didalami oleh pihaknya.
Sebagai informasi UN sendiri dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku saat pemerintahan di bawah Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Penghapusan pun dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2019. Sehingga masalah keselamatan siswa dan guru yang diutamakan.
Dengan ditiadakannya UN sejak tahun 2021, maka tidak ada lagi syarat nilai untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara itu ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan.
Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
(Dhii)