Peras Guru Supriyani 50 Juta, Kapolri : Siap Pecat Oknumnya Jika Terbukti

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Pernyataan guru honorer Supriyani di soroti oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin(11/11/2024).

Ia dengan tegas mengatakan akan memecat oknum polisi tersebut jika terbukti memang adanya permintaan uang senilai Rp 50 Juta terkait kasus yang dialami Supriyani sebagai uang damai.

Ia menyampaikan telah berupaya melakukan mediasi dan melinatkan bupati dan PGRI.

“Untuk kalau bisa ini dimediasikan karena apa, ini menyangkut amak-anak yang masih kecil dan juga putus sekolah. Di satu sisi juga ada guru yang juga kita jangan sampai nanti proses nya tidak baik,” ujar Sigit.

Ia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice. Namun mediasi sudah dilakukan sebanyak 6 kali. Pihaknya berharap proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hal yang baik, sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan.

Ia juga menegaskan bahwa ia dan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya kira apa yang bisa kita lakukan, akan kita lakukan, dan tentunya memiliki keterbatasan proses yang sudah ada dalam persidangan,” sambungnya.

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.