Yasonna Laoly Tak Hadiri Panggilan KPK

oleh -464 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Yasonna Laoly tak hadiri panggilan KPK sebagai saksi di kasus Harun Masiku pada Jumat (13/12).Yasonna absen dan meminta dijadwalkan ulang. Penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan pada Rabu pekan depan.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12).Dikutip detik.com

Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama KPK juga membantah pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kasus korupsi Harun Masiku bersifat mendadak. Tessa menegaskan pemanggilan kepada Yasonna mengacu pada bukti dan kesaksian yang telah didapat penyidik.

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Ia mengatakan pemanggilan Yasonna juga tidak menunggu kader PDIP itu tidak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dia kembali menegaskan dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.

“Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena ‘oh sekarang tidak lagi menjabat’, nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti,” ujar Tessa.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.