Komentar Publik Terhadap Kasus Agus Disabilitas

oleh -1151 Dilihat
oleh
Foto : Agus alias Iwas Bersama Sang Ibu(dok : Istimewa)
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia –  I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus, seorang penyandang disabilitas tunadaksa yang merupakan tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual masih menjadi perhatian publik.

Peristiwa ini mengungkap berbagai fakta, mulai dari pola tindakan hingga meningkatnya jumlah korban pelechan yang diduga dilakukan oleh Agus.

Seperti diketahui, pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 orang, termasuk anak-anak di bawah umur. Proses hukum yang dimulai sejak Senin (9/12) mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan sejumlah tanggapan publik pun muncul mengomentari kasus tersebut.

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Agus memicu berbagai spekulasi publik hingga banyak netizen yang berkomentar serta bertanya – tanya bagaimana mungkin seorang yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian lebih, justru terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

Foto : Dok Istimewa

Banyak keraguan dan kekhawatiran yang timbul di masyarakat tentang disabilitas, serta kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas dalam melakukan tindakan kriminal.

Fakta yang beredar dimasyarakat, Agus diduga memanipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban mengikuti keinginannya. Temuan ini memicu kemarahan masyarakat, apalagi setelah bukti berupa rekaman video dan suara mulai terungkap.

Namun, ada juga kalangan masyarakat yang menilai bahwa kemungkinan Agus lah yang menjadi korban pelecehan tersebut.

Dalam sebuah video yang di unggah oleh akun tiktok @cyberanalist terlihat Agus menceritakan kejadiannya bersama salah satu wanita yang mengaku sebagai korban.

“Ya terus dia diatas saya, langsung setelah itu dia meludahi tangannya dulu, nah terus mengoleskan dibawahnya dia dulu itu, langsung dia giniin saya, dia gini-giniin saya,” kata Agus dalam video tersebut.

Karina Mastha S.H., M.H., mengemukakan pendapatnya terhadap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Agus tunadaksa maupun laki-laki normal pada umumnya.

“Harus dipahami bahwa terdapat berberapa bentuk pelecehan seksual yg terjadi juga pada laki-laki. Apalagi di dunia medsos yang paling sering kita lihat dan baca adalah pelecehan fisik yang dibuat secara tulisan. Sejatinya yang selalu menjadi korban pelecehan adalah wanita,” ujarnya saat dihubungi ebcmedia, Minggu(15/12/24).

Ia mengatakan bahwa, faktanya laki laki dewasa pun bisa menjadi korban pelecehan seksual oleh wanita berupa komentar2 yang mengarah ke seksualitas.

“Hal Ini tidak terlalu menjadi atensi karena pria cenderung cuek. Namun ada juga yg merasa malu, oleh sebab itu sebagaimana wanita, laki laki meskipun terlihat cuek dan kuat, tapi ketika ia memgalami pelecehan secara verbal maka ini juga bisa memberikan dampak terhadap psikisnya,” sambungnya.

Sedangkan terkait dengan kasus Agus Tunadaksa ini, Karina memilih untuk mengikuti proses penyidikan dan pengembangan dari aparat kepolisian.

“Awalnya sempat tidak percaya bahwa mana mungkin seorang dengan keterbatasan secara fisik mampu melakukan hal yang sedemikian rupa. Namun melihat munculnya banyak korban, ini tentu menjadi semacam plotwist,” ujarnya.

Pendapat dan komentar yang berbeda juga dikemukakan oleh seorang masyarakat bernama Kiki Karmila Rumbouw, ia mengatakan bahwa banyak fakta yang diungkapkan terkait dengan tuduhan Agus sebagai tersangka.

“Kalau kita lihat lagi secara seksama faktanya dia bisa melakukan apa-apa sendiri, main hp dan bawa motor bahkan kalau kita lihat tuh, bisa sendiri,” ujar Kiki kepada ebcmedia,Minggu(15/12/24).

Ia juga menyebut bahwa sudah 75 % kebenaran dari fakta yang terkuak atas dugaan pelecehan yang dilakukan Agus.

“Ya memang belum 100% sih, tapi 75% mungkin benar adanya, apalagi dia punya ilmu hipnotis apalah itu, kecuali memang pada faktanya dia dituduh menjadi tersangka namun dia pada dasarnya kehidupan sehari – harinya dia tidak bisa melakukan apa-apa, kaya makan gak bisa terus melakukan aktifitas lain gak bisa baru kita bisa mengatakan ini adalah tuduhan terhadap dirinya sebagai tersangka, tapi ini kenyataannya enggak,” sambungnya.

Lantas, benarkah Agus seorang penyandang tunadaksa bisa melakukan pelecehan seksual terhadap 15 korban wanita? Atau justru Agus lah yang menjadi korban pelecehan tersebut? Masih menjadi tanda tanya besar.

(ebcweekend)

(Redaksi ebcmedia)

No More Posts Available.

No more pages to load.