Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti barang-barang apa saja yang dibawa.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
KPK menyita sejumlah barang saat menggeledah ruang kerja gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Selanjutnya, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan barang tersebut.
“Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Rudi belum membeberkan rinci barang yang disita termasuk milik siapa. Dia hanya menyebut KPK akan melakukan klarifikasi terkait temuan barang tersebut.
“Ada beberapa yang kami peroleh tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” ungkapnya.
Rudi menerangkan penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB, kemarin. Rudi menyebut ada beberapa ruangan yang digeledah KPK.
(Red)