Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, Ada Anggota DPR?

oleh -224 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sedang diusut. KPK dikabarkan telah menetapkan dua orang dari kasus rasuah ini.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada 19 September 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat itu mengatakan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

Lantas, kemana larinya sisa sana CSR yang tidak digunakan?

Menurut Asep dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” papar Asep.

Di sela konferensi pers capaian kerja pimpinan KPK periode 2019-2024 pada Selasa (17/12), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menjabarkan lebih lanjut terkait perkara korupsi dana CSR di Bank Indonesia yang sedang diusut. Rudi mengatakan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab detail.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menjabarkan lebih lanjut terkait perkara korupsi dana CSR di Bank Indonesia yang sedang diusut. Rudi mengatakan telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab detail.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Rudi mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu dari dokumen hingga barang elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.