Desak Kejaksaan Agung, Komisi III DPR : Jangan Awalnya Aja Heboh

oleh -754 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung(Kejagung) didesak Anggota DPR RI Komisi III Rudianto Lallo, dilansir dari laman kompas.com ia meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).

Menurutnya terkait dengan dugaan makelar suap dalam vonis Ronald Tannur dimana Kejagung telah menyita uang dan emas senilai hampir 1 triliun dari kediaman Zarof Ricar.

“Jangan awalnya heboh, awalnya sensasional, tapi kemudian mengendap dan tak ada kabar lagi,” ujar Rudianto, Dikutip Kompas.com.

Menurutnya penegak hukum di Indonesia sering kali menunjukan semangat tinggi di awal, kemudian kasus-kasus tersebut hilang dari sorotan publik.

“Heboh, pendekatannya represif, sensasional. Ditemukan uang 1T, ini, ini, ini. Ya kan begitu kadang-kadang penegak hukum kita. Dalam perjalanannya tiba-tiba hilang kabar. Ini yang menjadi kelemahan dan kekurangan penegak hukum kita,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rudianto juga mendorong Kejagung untuk membongkar tiap aliran dana dan asal usul dari uang yang ditemukan di kediaman Zarof.

“Harusnya dibongkar uang Rp 1 triliun ini untuk apa? Dari mana asa usulnya? Alirannya mengalir ke mana misalkan? Perkara apa?” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita emas seberat 51 kilogram dan uang hampir Rp 1 triliun dari rumah Zarof Ricar, yang diduga berperan sebagai makelar kasus suap untuk mengupayakan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.