Jaksa Meminta Majelis Hakim Tolak Pleidoi Harvey Moeis, Jaksa : Penuh Sensasi dan Ilusi

oleh -1129 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Nota pembelaan yang disampaikan terdakwa kasus dugaan korupsi komoditas timah Harvey Moeis dinilai Jaksa Penuntut Umum penuh dengan sensasi.

Hal itu disampaikan Jaksa dalam sidang replik yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(19/12/24). Jaksa menepis semua pernyataan Harvey yang mendalilkan dirinya seperti seorang pahlawan padahal minim alat bukti serta seolah diframing dan dijadikan kebutuhan flexing.

“Materi pembelaan Terdakwa yang menyatakan Terdakwa dan keluarganya telah di-framing serta dijadikan kebutuhan flexing dalam perkara a quo adalah hal yang tidak benar dan sangat tidak berdasar,” kata jaksa Silvi.

Ia menyayangkan pembelaan Harvey minim substansi, Jaksa juga menyebut pleidoi yang disampaikan Harvey penuh sensasi.

“Sangat disayangkan dalam materi pembelaan pledoi terdakwa tersebut sangat minim substansi namun penuh dengan sensasi serta ilusi terdakwa,” kata jaksa.

Ia juga mengatakan tak ada penyesalan dalam diri Harvey, sejak awal kasus ini menurutnya Harvey malah memposisikan dirinya sebagai korban.

“Di mana sejak awal sampai akhir persidangan ini tidak sedikit pun ucapan penyesalan yang terucap dari diri Terdakwa karena telah terlibat dan jadi bagian dari tindak pidana korupsi dalam perkara a quo,” ujarnya.

“Malah Terdakwa selalu memosisikan dirinya sebagai playing victim atau korban dari tindak pidana korupsi yang terjadi,” sambungnya.

Jaksa menambahakan, terdakwa selalu mendalilkan dirinya bak seorang pahlawan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar, di antaranya dengan menyumbang Rp 15 miliar untuk pembangunan ruang ICU di sebuah RS pemerintah dengan tidak ada bukti penyerahan atau penerimaan uang, membantu biaya kelahiran seorang anak yang sedang kesulitan biaya, tidak ada bukti penyerahan uang.

Serta memberikan sumbangan berupa peralatan COVID untuk masyarakat luas tidak ada bukti pemberian atau penyerahan peralatan COVID.

(Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.