Jakarta, ebcmedia – Artis Sandra Dewi semakin disorot kehidupannya semenjak vonis 6,5 tahun dijatuhkan kepada suaminya Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey Moeis ini dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) hanya divonis enam tahun dan enam bulan penjara serta denda senilai Rp1 miliar. Sontak, kabar tersebut memicu amarah warganet.
Di tengah kabar gempar tersebut, wanita berusia 41 tahun ini kedapatan menghapus semua foto dengan sang suami di Instagram pribadinya, @sandradewi88.
Ibu dua anak ini telah menghilangkan semua momen kebersamaan dengan Harvey, termasuk foto pernikahan mereka yang dulu sempat viral.
Tak hanya itu, Sandra Dewi pun juga memilih untuk menutup kolom komentar di Instagramnya.
Kini akun Instagram Sandra Dewi hanya menyisakan potret pribadinya, dengan berbagai kerja sama serta endorsement.
Majelis hakim juga memutuskan merampas berbagai aset milik Harvey Moeis dan juga istrinya Sandra Dewi. Hal tersebut diungkapkan oleh Hakim Jaini Basir, saat membacakan pertimbangan putusan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi, serta 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi.
“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata Hakim Jaini dalam sidang vonis ini, Harvey Moeis, Senin (23/12/2024).
Lebih lanjut Hakim Jaini juga menyebut bahwa majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum terkait status barang bukti tersebut.
Dalam pertimbangannya, Hakim Jaini menyebut bahwa Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
(Red)