Hasto & Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, PDIP: Kenapa KPK Begitu Agresif?

oleh -731 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – KPK meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selama enam bulan.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam.

“Hasto dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke luar negeri dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024. (Pencekalan) Selama 6 bulan,” kata Saffar, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (26/12/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan permohonan cekal dilakukan penyidik untuk mempermudah pengusutan kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut,” tuturnya.

Hasto dijerat dua kasus hukum oleh KPK. Pertama, kasus dugaan suap dan kedua dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Selain itu, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah juga jadi tersangka suap.

Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Sementara, Yasonna Laoly yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas atau pergerakan seseorang keluar masuk Indonesia, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, PDIP mencibir KPK usai dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah keluar negeri.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut kebijakan itu mengada-ada. Ia menilai dugaan kriminalisasi oleh KPK semakin terbukti dengan pencekalan ini.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucapnya.

Guntur juga mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, alasan KPK tak masuk akal.

Ia heran kenapa KPK begitu agresif memproses kasus suap Harun Masiku. Padahal menurutnya, kasus ini tak menimbulkan kerugian negara yang besar.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Guntur membandingkan agresivitas KPK di kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi keluarga Jokowi. Ia menilai kasus-kasus keluarga Jokowi justru berkaitan dengan kerugian negara yang cukup besar.

“Seperti kasus blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun, tidak ada berita sama sekali,” pungkasnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.