Jakarta, ebcmedia – Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. Hal itu agar tidak banyak terjadi pesta miras serta narkoba yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Desakan tersebut, disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi saat rapat koordinasi dengan Polda dan BNNP Jawa Barat pada Jumat (27/12). Dia menyoroti tingginya peredaran kasus narkoba di kalangan generasi muda. Rofiqi berpendapat, momen pergantian tahun baru 2025 dapat berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba.
Ia pun khawatir, jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan, maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.
“Kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka,” jelas Rofiqi saat rapat koordinasi dengan Polda dan BNNP Jabar, di Polda Jawa Barat, Bandung, dilansir dari situs resmi fraksi Gerindra DPR RI, pada Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Sehingga, kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur.
“Agar apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras mungkin terhadap bandara dan segala macamnya,” ucap dia.
Komisi III pun, kata dia, berharap Polisi bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba. Sehingga, BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut.
(Dhii)