Serang, ebcmedia – Jumlah tindak pidana di provinsi Banten mengalami kenaikan ditahun 2024, tercatat sebanyak 4.155 kasus tindak pidana atau naik sekitar 15% dari tahun 2023. Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto pada Selasa(31/12/24).
“Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Banten dan jajaran selama tahun 2024 yaitu jumlah tindak pidana sebanyak 4.155 dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 3.603 atau naik 15 persen,” kata dia dalam rilis publik mengenai kinerja dan capaian Polda Banten 2024.
Ia juga menyampaikan penyelesaian tindak pidana di 2024 mencapai 3.509 atau naik sebanyak 69% dibanding 2023 sebanyak 2081 penyelesaian tindak pidana.
Ia mengatakan bahwa kasus yang paling disorotu direktorat ini adalah kasus oli palsu, penyuntikan gas, hingga judi online. Ia mengatakan Polda Banten akan berkomitmen untuk memperbaiki diri dalam setiap pelaksanaan tugas dan semakin presisi.
Irjen Suyudi juga mengatakan untuk bidang Ditresnarkoba jumlah perkara sebanyak 718 dan penyelesaiannya sebanyak 594 perkara dan sebanyak 991 orang dari mulai penyalahgunaan sabu, ganja, ekstasi dan obat-obatan terlarang.
“Jumlah barang bukti yaitu (sabu) 74.621,11 gram, ganja sebanyak 105.254,12 gram, tembakau gorila sebanyak 8.383,61 gram, ekstasi sebanyak 5.280,5 butir, psikotropika sebanyak 2.358 butir, obat-obatan sebanyak 1.113.805 butir,” terangnya.
Polda Banten juga akan terus berupaya memperbaiki diri agar kepolisian berkomitmen tegas, humanis, merakyat dan melayani masyarakat.
“Kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki diri sehingga pelaksanaan tugas polri dapat semakin presisi, kami berkomitmen untuk tegas, humanis, merakyat berbagai capaian kinerja Polda Banten sepanjang tahun 2024 masih belum sempurna tapi kami akan terus berusaha kepada masyarakat,” paparnya
(Red)