Jakarta, ebcmedia – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjawab terkait terdakwa Harvey Moeis yang hanya dituntut 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) di kasus korupsi timah.
“Kalau melihat perkara timah kita juga harus utuh kenapa, karena Harvey Moeis itu hanya salah satu. Apa yang menjadi peran dari yang bersangkutan, itu dulu yang harus kita pahami,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).dikutip dari Youtube KompasTv.
Menurutnya peran Harvey Moeis hanya menginisiasi pertemuan antara PT Timah Tbk dengan pemilik smelter swasta yang didalam pertemuan tersebut masih ada pihak lain.
“Dia menginisasi pertemuan, artinya kalau dia menginisiasi mempertemukan berarti masih ada pihak lain,” ujarnya
Ia menyebut Harvey mengumpulkan dana CSR dari kelima smelter, menurutnya sesuai dakwaan ada sekitar Rp 400 miliar lebih, namun hakim melihat bahwa yang dinikmati sekitar Rp 210 miliar.
“Jadi kita harus melihat secara holistik karena, siapa lagi pelaku-pelaku dari kasus timah ini, kita sudah menetapkan ada 22 orang,”ucapnya
Ia juga menegaskan jika rekan media menganggap bahwa adanya permainan Jaksa dan Hakim menurutnya hal itu sangat berlebihan.
“Saya kira itu tegak lurus kita sudah sampaikan saya kira sangat terbuka, mulai dari penahanan penyidikan sampai dengan pernyataan banding saya kira sudah sangat terbuka,” tegas Harli.
Ia juga merespon tentang aset dari terdakwa Helena Lim yang dikembalikan, menurutnya putusan Helena Lim akan aset yang dikembalikan masih menunggu KUHAP.
“Kita masih punya waktu tujuh hari, jadi jangan dikira selama tujuh hari itu kami tidak mendalami, itulah fungsinya KUHAP memberi waktu kepada para pihak untuk fikir-fikir,” kata Harli.
Ia menjelaskan bahwa fikir-fikir itu bukan suatu kebimbangan, melainkan menganalisi catatan persidangan dan apa pertimbangan yang disampaikan pengadilan.
“Misalnya kita tuntut 8 tahun putus 5 tahun, kemudian ada pengembalian aset, Jaksa itu akan melakukan penelitian dan pengecekan lebih awal kita punya dokumen kenapa itu disita, lalu kenapa pengadilan harus mengembalikan kepada yang bersangkutan apa pertimbangannya, Jaksa itu dalam waktu tujuh hari juga berfikir – fikir apa pertimbangannya sekaligus menganalisis, nanti gimana perkembangannya kita lihat,” pungkasnya.
(Red)