Jakarta, ebcmedia – Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) Ade Safri Simanjutak, menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Menteri Koperasi (Menkop) Budi Ari Setiadi beberapa waktu lalu, terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada rentang tahun 2022-2024, saat dahulu ia Menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Nanti akan kita update ya, yang jelas beliau Budi Ari Setiadi sudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, di lantai 6 Bareskrim Polri dalam status saksi,” tutur Safri usai acara Rilis Akhir Tahun 2024 PMJ, di Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Budi Ari terkait dengan 4 area dugaan tipikor di Kemkomdigi, yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan yang terdiri dari, subdit tipikor PMJ dan kortas tipikor Polri.
“Mulai tanggal 12 Desember 2024 tim penyidikan gabungan telah memulai penyidikan atas penanganan kasus perkara quo (yang sedang berlangsung), ada 31 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, ditahap penyidikan ini,” ungkapnya.
Dirkrimsus PMJ menjelaskan, penyidikan dugaan tipikor di Kemkomdigi dibagi 2 clustering atau kelompok besar, masing-masing clustering ada 2 laporan polisi (LP), terkait dengan dugaan tipikor berupa pemberian ataupun penerimaan hadiah/janji maupun gratifikasi.
Lebih lanjut, kata dia, untuk clustering pertama di tahun 2023 dugaan tipikor yang dilakukan oleh oknum pegawai atau penyelenggara negara di Kemkomdigi, dan clustering kedua di rentang waktu tahun 2022-2024.
“Jadi saat ini proses penyidikan sedang berlangsung rekan-rekan sekalian, setelah nanti proses penyidikan sudah dilakukan, terkait dengan pengumpulan alat bukti yang ada dalam penanganan perkara quo. Kita akan lakukan gelar perkara, untuk menentukan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata dia.
Safri menambahkan, dari total 31 orang saksi yang diperiksa, 21 diantaranya adalah pegawai Kemkomdigi, dan salah satunya adalah pejabat setingkat direktur yang sudah dilakukan pemeriksaan.
“(Selanjutnya) ada agenda penyidikan, terkait dengan pemeriksaan keterangan para saksi yang akan kita lakukan di minggu depan, ada sekitar 8 saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan, dalam penanganan perkara quo,” tutup Safri.
(Red)